SuaraJogja.id - Abdi Permana (32) asal Desa Gemawang, Kecamatan Blitang Kabupaten Oku Timur, Sumatra Selatan harus berurusan dengan pihak berwajib. Pasalnya, dia tertangkap basah mencuri satu unit laptop merek HP.
Saat itu pada Jumat (19/11/2021) sekitar pukul 17.30 WIB di indekos Wisma Muslim, Jalan Nangka GK I/586 RT 18 RW 6 Kalurahan Demangan, Kota Jogja Gondokusuman, Kota Jogja telah terjadi tindak pencurian.
"Ada seorang penghuni kos yaitu Candra Kusuma (28) baru pulang kerja dan saat hendak menuju ke kamarnya dia melihat si pelaku," ungkap Kasubag Humas Polresta Jogja AKP Timbul Sasana Raharja, Minggu (21/11/2021).
Lantas pelaku, yang keluar dari kamar korban, membawa sebuah tas yang berisi laptop miliknya. Kondisi pintu kamar pelapor pun dirusak oleh pelaku.
Baca Juga:Cewek Bongkar Kelakuan Teman Kos, Bikin Heran Simpan Barang Jorok Ini di Kamar
"Kemudian korban berusaha menangkap pelaku yang coba melarikan diri," katanya.
Korban pun berteriak meminta tolong dan didengar oleh dua penghunis kos lainnya.
"Mereka berhasil mengerjar pelaku hingga bisa diamankan," terangnya.
Dari tangan pelaku polisi menyita barang bukti berupa satu unit laptop merek HP seharga Rp6,5 juta, sekitar 100 anak kunci pintu, dua kunci L, satu obeng, dan tas warna hitam.
Baca Juga:Penghuni Kos Tak Bayar Sewa, Isi Kamar Bikin Pemilik Syok: Mohon Iktikad Baiknya!