SuaraJogja.id - Pancasila sebagai pedoman warga Indonesia dan negara dalam menjalankan pemerintahan secara adil, sehingga ada makna Pancasila sebagai dasar negara. Sebagai dasar negara, Pancasila mencakup lima pedoman yang sangat penting untuk rakyat Indonesia dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sehingga tanpa dasar dan tujuan, maka sebuah negara tidak akan mendapatkan kemajuan dan kesejahteraan. Makna setiap sila di dalam Pancasila harus dipahami dan juga diamalkan setiap warga Indonesia.
Pancasila dilengkapi dengan Undang-Undang Dasar 1945 agar tatanan masyarakat berjalan dengan semestinya.
![Garuda Pancasila. [BPIP.go.id]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/10/20/12697-garuda-pancasila.jpg)
Pengertian Pancasila sebagai Dasar Negara
Baca Juga:5 Bunyi Pancasila: Pengertian dan Arti
Pancasila adalah dasar falsafah atau filosofi masyarakat Indonesia. Lebih dari itu, Pancasila juga bisa disebut sebagai identitas bangsa Indonesia yang memiliki lambang burung garuda.
Pancasila sebagai dasar negara memiliki peran penting bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, bahkan, pada 1 Juni ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila sebagai keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016. Tanggal tersebut dipilih karena Presiden Soekarno menyampaikan pidato yang berjudul lahirnya Pancasila.
Pancasila juga digunakan sebagai dasar untuk mengatur penyelenggaraan aparatur negara sesuai dengan pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Lebih tepatnya, bentuk ringkasan yang ada di dalam ringkasan dari UUD 1945 alinea ke-4. Di mana setiap sila berisi tentang tujuan negara Indonesia yang sesungguhnya.
Ada pun fungsi Pancasila ada 3, di antaranya sebagai pandangan hidup, kepribadian bangsa dan sumber hukum.

Berikut Makna Pancasila sebagai Dasar Negara
Baca Juga:Apa Fungsi Pancasila bagi Bangsa Indonesia? Ini 9 Poinnya
Ketuhanan Yang Maha Esa
- 1
- 2