5 Bunyi Pancasila: Pengertian dan Arti

Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.

Pebriansyah Ariefana
Senin, 22 November 2021 | 12:56 WIB
5 Bunyi Pancasila: Pengertian dan Arti
Pancasila [suara.com/Oke Atmaja]

SuaraJogja.id - Pancasila merupakan dasar negara yang penting dan wajib diketahui oleh masyarakat Indonesia. Pancasila adalah pilar ideologis negara Indonesia.

Nama ini terdiri dari dua kata dari Sanskerta yaitu pañca berarti lima dan sila berarti prinsip. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.

Berikut adalah lima ideologi utama penyusun Pancasila adalah 5 sila Pancasila, yang tercantum pada alinea ke-4 dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945:

Pancasila dirumuskan oleh pendiri negara dengan tujuan untuk dijadikan pedoman oleh masyarakat Indonesia.

Baca Juga:Apa Fungsi Pancasila bagi Bangsa Indonesia? Ini 9 Poinnya

Arti pancasila menurut Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Pancasila dibagi menjadi dua suku kata yaitu panca dan sila.

3 Cara Rayakan Hari Kebangkitan Pancasila ala Milenial dan Generasi Z (Dok. Likee)
3 Cara Rayakan Hari Kebangkitan Pancasila ala Milenial dan Generasi Z (Dok. Likee)

Panca yang berarti lima, sedangkan sila artinya dasar. Jadi Pancasila adalah lima dasar dari NKRI yang menjadi pedoman untuk masyarakat Indonesia.

Ada yang tahu bunyi dari Pancasila? Mulai dari kita duduk dibangku Sekolah Dasar kita sudah menemukan mata pelajaran PKN atau yang dulu disebut dengan PMP ( Pendidikan Moral Pancasila).

Jadi sudah tau dong bunyi dari Pancasila. Berikut bunyi Pancasila yang harus dihapalkan dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa
  2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan.
  5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Nah.. Tadi adalah lima dasar Pancasila dan bunyi Pancasila yang wajib diketahui oleh masyarakat Indonesia.

Baca Juga:Diduga Rebutan Lahan, Polisi Periksa Lima Saksi Ormas PP di Kota Tangerang

Kontributor : Annisa Nur Rachmawati

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini