- Muhammadiyah meluncurkan asisten AI bernama ChatHPT pada November 2026 untuk mempermudah akses fatwa tarjih.
- ChatHPT menggunakan ribuan naskah resmi Muhammadiyah guna memberikan jawaban keagamaan beserta sumber rujukannya.
- Layanan uji coba berbasis web ini mencatat ribuan pertanyaan dan direncanakan terintegrasi ke dalam aplikasi MASA.
SuaraJogja.id - Mencari jawaban persoalan agama kini semakin mudah dengan bantuan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Namun, bagaimana memastikan jawaban yang diberikan AI memiliki dasar hukum, dalil, dan rujukan keilmuan yang dapat dipertanggungjawabkan?
Muhammadiyah mencoba menjawab tantangan tersebut melalui Chat Himpunan Putusan Tarjih (ChatHPT), sebuah asisten percakapan berbasis AI yang dirancang khusus untuk membantu masyarakat mengakses putusan dan fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
ChatHPT dikembangkan melalui kolaborasi Majelis Pustaka dan Informasi PP Muhammadiyah, Majelis Tarjih dan Tajdid, Pusat Tarjih Muhammadiyah Universitas Ahmad Dahlan (UAD), Muhammadiyah Software Labs (LabMu), serta Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS).
Wakil Ketua Majelis Pustaka dan Informasi (MPI) PP Muhammadiyah sekaligus pengembang utama ChatHPT, Ismail Fahmi kepada Suarajogja.id, Selasa (3/11/2026) menjelaskan layanan ini dikembangkan untuk mempermudah masyarakat menemukan jawaban keagamaan yang selama ini tersebar dalam berbagai buku dan dokumen resmi Muhammadiyah.
Baca Juga:75 Persen Responden Stres Hadapi Kebijakan Prabowo, Haedar Nashir Desak Pemerintah Berbenah
Menurut Ismail, berbeda dengan AI umum seperti ChatGPT maupun Gemini, ChatHPT memiliki basis pengetahuan khusus yang bersumber dari naskah resmi Majelis Tarjih. Setiap jawaban wajib menyebutkan dan menautkan sumber rujukannya.
"Dengan demikian, pengguna tidak hanya mendapatkan jawaban mengenai persoalan agama, tetapi juga bisa mengetahui dasar dan sumber yang digunakan," paparnya.
Menururnya, ChatHPT juga tidak dirancang sebagai mesin pembuat fatwa. Jika putusan mengenai suatu persoalan belum tersedia, sistem akan menyampaikan keterbatasan tersebut secara terbuka, bukan mengarang jawaban.
Sebab aalah satu tantangan dalam mengakses produk keilmuan Muhammadiyah adalah banyaknya dokumen yang diterbitkan dalam periode berbeda. Warga harus mengetahui buku apa yang harus dibaca, jilid berapa, hingga halaman tertentu untuk menemukan jawaban.
"Melalui ChatHPT, proses tersebut bisa dilakukan dalam hitungan detik," jelasnya.
Baca Juga:Miris 117 Kampus Muhammadiyah Tanpa Profesor, Forum PTMA Siapkan Penataan Besar
Saat ini, lanjutnya basis pengetahuan ChatHPT telah memuat 1.153 naskah resmi Majelis Tarjih. Koleksi tersebut mencakup fatwa tahunan 1998 hingga 2026, Fikih Muhammadiyah, buku Tanya Jawab Agama, Himpunan Putusan Tarjih jilid 1 dan 3, serta sejumlah tanfidz terbaru.
Di antaranya Fikih Informasi, Fikih Zakat Kontemporer, Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT), dan Waktu Subuh. Sementara Himpunan Putusan Tarjih jilid 2 dan sejumlah buku tuntunan resmi direncanakan menyusul.
"Seluruh naskah tersebut terhubung dengan 2.742 konsep fikih dan 3.855 tokoh, perawi, serta kitab," jelasnya.

Ismail menyebut, Dari sisi teknologi, ChatHPT menggunakan agen AI yang mampu memahami pertanyaan dengan bahasa sehari-hari, termasuk ketika 0pengguna melakukan kesalahan pengetikan.
Sebelum memberikan jawaban, agen AI tersebut dapat melakukan penelusuran dan membaca naskah hingga sepuluh langkah. Sistem juga mampu menghubungkan putusan dari tahun berbeda untuk menghasilkan penjelasan yang lebih utuh.
Misalnya, ketika pengguna bertanya mengenai tata cara shalat, ChatHPT dapat merangkum rujukan dari putusan tahun 1930, 1998, dan 2010 sekaligus.
Jawaban yang dihasilkan bukan sekadar label halal atau haram, melainkan dapat dilengkapi dalil, alasan, dan sumber dokumen yang menjadi landasannya.
"Teknologi ini juga dapat membantu mubaligh, guru, dan pengurus Muhammadiyah menyiapkan materi keagamaan. Jawaban yang diperoleh bisa diubah menjadi artikel, caption media sosial, naskah khutbah Jumat, kultum hingga pantun hanya dengan sekali ketuk," jelasnya.
Ismail menambahkan, respon masyarakat terhadap ChatHPT terlihat dari jumlah pertanyaan yang masuk selama masa uji coba. Sejak diuji coba secara terbuka pada pertengahan Agustus 2026 hingga awal November 2026, layanan tersebut telah menerima 13.845 pertanyaan.
Dari 20 kategori pertanyaan teratas, persoalan shalat mendominasi dengan 2.671 pertanyaan atau 19,3 persen.
Berikutnya adalah zikir, doa, dan shalawat sebanyak 782 pertanyaan (5,6 persen), persoalan imam, makmum, dan jamaah sebanyak 756 pertanyaan (5,5 persen), serta shalat Jumat dan khutbah sebanyak 739 pertanyaan (5,3 persen).
Pertanyaan mengenai wudhu, thaharah, dan najis mencapai 608 pertanyaan (4,4 persen), Al-Qur'an, tafsir, dan hadis sebanyak 583 pertanyaan (4,2 persen), serta nikah, talak, dan rujuk sebanyak 540 pertanyaan (3,9 persen).
Namun ada temuan menarik dari data tersebut. Pertanyaan tentang muamalah digital dan AI mencapai 336 pertanyaan atau 2,4 persen.
"Jumlah ini ternyata lebih tinggi dibandingkan pertanyaan tentang puasa dan Ramadan yang tercatat 249 pertanyaan atau 1,8 persen," jelasnya.
Selain itu, lanjutnya masyarakat juga bertanya mengenai muamalah, riba, dan bisnis sebanyak 390 pertanyaan; jenazah, kubur, dan kematian sebanyak 382 pertanyaan; serta jamak dan qashar sebanyak 359 pertanyaan.
Kategori lainnya meliputi perempuan, jilbab, dan aurat, zakat, infak, dan sedekah, haji dan umrah, akidah, rokok dan tembakau, qunut, kalender Hijriah hingga kesehatan dan medis. Data tersebut memperlihatkan kebutuhan masyarakat terhadap pengetahuan keagamaan tidak hanya berkaitan dengan ibadah sehari-hari.
"Persoalan ekonomi digital dan perkembangan teknologi juga mulai menjadi perhatian umat," ungkapnya.
Sementara itu Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Ustadi Hamsah, menjelaskan pengembangan ChatHPT merupakan bagian dari upaya memperluas akses masyarakat terhadap khazanah pemikiran dan keputusan tarjih Muhammadiyah. Saat ini, layanan tersebut masih dalam tahap uji coba melalui kanal website.
Pengembangan dilakukan secara bertahap sebelum nantinya diluncurkan secara lebih luas. Ke depan ChatHPT tidak hanya tersedia melalui website, tetapi juga akan terintegrasi dengan aplikasi induk Muhammadiyah.
"Namun ke depan ChatHPT tidak hanya tersedia melalui website tapi juga aplikasi," jelasnya.
Setelah diluncurkan pada Munas Tarjih ke-XXXIII di Surabaya pada 5-7 November 2026 mendatang, layanan tersebut direncanakan masuk ke dalam Muhammadiyah Aisyiyah Super App (MASA).
"Nanti akan menyatu di situ. Jadi ada menu-menu tertentu di dalamnya, termasuk menu ChatHPT," jelasnya.
Dengan integrasi tersebut, masyarakat nantinya memiliki dua pilihan akses, yakni melalui website maupun aplikasi MASA. Menu khusus ChatHPT diharapkan memudahkan pengguna menemukan layanan tanpa harus membuka kanal berbeda.
Untuk sementara, masyarakat dapat mengakses layanan melalui website yang disediakan Muhammadiyah. Pengguna dapat masuk menggunakan akun Muhammadiyah ID yang pembuatannya gratis dan terbuka bagi siapa saja, termasuk masyarakat yang bukan anggota Muhammadiyah.
'Tanpa login pun, masyarakat tetap dapat menjelajahi arsip naskah dan basis pengetahuan tarjih," paparnya.
Setelah peluncuran, pengembangan ChatHPT diarahkan pada tiga hal, yakni memperluas koleksi naskah, meningkatkan mutu jawaban, dan memperluas jangkauan pengguna.
"Dalam satu tahun ke depan, direncanakan pula pengembangan mode khusus untuk mubaligh, guru, dan peneliti, antarmuka suara, serta dukungan bahasa daerah dan bahasa asing," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi