Padahal dari rekening koran yang diprint-out, uang tabungan mereka sudah didebet atau dicairkan. Namun dia sama sekali tidak menerima uang tersebut.
"Sampai hari uang saya sama sekali tidak dikembalikan, bahkan dari 4 persen yang dijanjikan pun tidak diberi," tandasnya.
Ketua Tim Kerja Fakta Kasus KSP Sejahtera Bersama, Dyapari Aritonang menjelaskann, pimpinan koperasi tersebut berjanji mencairkan 4 persen dari totak dana simpanan nasabah sekitarJuli 2021 lalu. Hal ini sesuai keputusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Namun baru sekitar 1 persen nasabah yang mendapatkan pencairan dana mereka. Sedangkan 99 persen dana milik nasabah belum cair sampai Desember 2021 ini.
Baca Juga:Sasar Warga Rentan Sosial, Pemkot Yogyakarta Gelar Vaksinasi di Malam Hari
"Padahal untuk pencairan desember baru di angka 4 persen, belum seluruh dana simpanan nasabah, tapi itu juga belum didapatkan," ungkapnya.
Sementara Branch Manager KPS Sejahtera Bersama Cabang Sisingamangaraja, Nur Syamsiah yang menemui pendemo mengaku sudah berkali-kali juga menyampaikan keluhan nasabah ke kantor pusat. Namun sampai saat ini kantor pusat beralasan tidak memiliki dana untuk dicairkan bagi nasabah mereka.
"Barusan saya telpon dan memberikan laporan ke kantor pusat untuk memberikan gambaran kondisi [nasabah] di jogja. Saya yang menghadapi setiap hari, saya juga tidak tega karena saya juga merasakan penderitaan. Tapi pada intinya kantor pusat kalau sudah ada uang tidak akan menunda-nunda [pencairan tabungan]," ungkapnya.
Ketiadaaan dana di kantor pusat, lanjut Nur karena aset yang mereka miliki tidak laku terjual. Akibatnya pimpinan tidak bisa mengembalikan uang nasabah.
"Tapi kenyataannya aset belum ada yang terjual sama sekali, ini yang akhirnya tidak bisa membayarkan tabungan semua anggota nasabah," imbuhnya.
Baca Juga:Tak Cuma Gudeg, Ini 5 Makanan Khas Yogyakarta yang Lezat Tak Ada Duanya!
Kontributor : Putu Ayu Palupi