Anak Dipolisikan Ibu gegara Jual Perabot, Bupati Bantul Imbau Laporan Dicabut

Halim memohon kepada dia untuk mencabut laporannya.

Eleonora PEW | Rahmat jiwandono
Selasa, 07 Desember 2021 | 21:03 WIB
Anak Dipolisikan Ibu gegara Jual Perabot, Bupati Bantul Imbau Laporan Dicabut
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih (kedua dari kiri) berdialog dengan Paliyem di rumah Paliyem di Paten, Srihardono, Pundong pada Selasa (7/12/2021) sore. - (SuaraJogja.id/Rahmat Jiwandono)

SuaraJogja.id - Dwi Rahayu Saputra (24), asal Pedukuhan Paten, Kalurahan Srihardono, Kapanewon Pundong, Kabupaten Bantul kini mendekam di penjara. Pasalnya, dia telah menjual sejumlah perabot milik ibu kandungnya.

Itu dilatarbelakangi motif asmara demi menyenangkan kekasihnya. Sang ibu yakni Paliyem yang sudah tidak tahan dengan kelakuan anaknya, akhirnya melapor ke polisi, sehingga putra semata wayangnya itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Untuk itu, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih sudah mengimbau kepada ibunya untuk mencabut laporan tersebut.

"Ibu Paliyem sudah bisa memaafkan tapi proses hukum tetap berjalan. Tampaknya dia tidak ingin masa lampau terjadi lagi (perabotan rumah tangganya dijual)," kata Halim saat mengunjungi rumahnya pada Selasa (7/12/2021) sore.

Baca Juga:Ingat Anak yang Jual Perabot Ibunya? Pemkab Bantul Akan Upayakan Bantuan

Saat ini yang bisa dilakukan ialah mengikuti alur proses hukumnya seperti apa sembari memantau perkembangan psikologi anaknya. Lantas dilihat apakah Dwi menunjukkan perubahan sikap usai di penjara.

"Kalau yakin ada perubahan yang signifikan, kami mohon kepada ibunya untuk mencabut laporannya di kantor polisi," paparnya.

Ia beranggapan kejadian seperti ini jarang terjadi di mana ada orang tua menuntut hukum anak kandungnya. Menurut dia, hubungan anak dan orang tua itu selamanya.

"Hubungan anak dengan orang tua itu sampai meninggal tidak boleh putus," terangnya.

Karena itulah, Halim memohon kepada dia untuk mencabut laporannya.

Baca Juga:PPKM Level 3 Nataru Batal Diterapkan, Bupati Bantul: Wisata Dibuka tapi Tetap Waspada

"Apakah bu paliyem tidak ingat ketika mengandung, melahirkan, dan membesarkan kok berakhir seperti ini (memenjarakan anaknya) tapi itu hak dia sebagai warga negara. Dia punya pertimbangan sendiri," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak