Pemkot Jogja Raih Anugerah Meritokrasi Kategori Baik, Wawali: ASN Harus Punya Bekal Cukup

"Kita menata sistem ASN agar ASN kita memiliki bekal yang cukup sebelum memegang jabatan-jabatan struktural tertentu."

Eleonora PEW | Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 07 Desember 2021 | 21:55 WIB
Pemkot Jogja Raih Anugerah Meritokrasi Kategori Baik, Wawali: ASN Harus Punya Bekal Cukup
Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi ditemui wartawan di ruang kerjanya Kompleks Balai Kota Yogyakarta, Selasa (5/10/2021). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

SuaraJogja.id - Pemkot Yogyakarta telah meraih Anugerah Meritokrasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dengan capaian penghargaan penilaian penerapan Sistem Merit kategori Baik. Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengatakan hasil baik itu tak menyurutkan pihaknya untuk menyiapkan karir ASN untuk memiliki bekal cukup ke jenjang yang lebih tinggi.

"Kita menata sistem ASN agar ASN kita memiliki bekal yang cukup sebelum memegang jabatan-jabatan struktural tertentu. Jadi perlu ditata, sehingga sebelum menjabat sudah memiliki pengalaman di lapangan," kata Heroe ditemui di kompleks Balai Kota Yogyakarta, Selasa (7/12/2021).

Pemkot Yogyakarta sendiri memperoleh nilai sebesar 287,5 pada kategori Instansi Pemerintah pada Tingkat Provinsi/Kota dengan Hasil Penilaian Sistem Merit dalam anugerah yang diterima secara daring.

Heroe mengatakan, pengembangan sumber daya aparatur yang baik akan memberikan keuntungan bagi organisasi. Salah satu caranya yakni dapat dilakukan dengan memberikan pendidikan dan pelatihan bagi aparatur agar meningkatkan kompetensi dan kualitas diri.

Baca Juga:Kerap Dipakai untuk Aktivitas "Tak Baik", Makam Jopraban Wirobrajan Akan Diubah Jadi RTHP

"Ini masih proses untuk pembentukan sistem karir, agar tuntas jenjangnya sejak awal menjadi CASN. Dibanding tahun lalu skor kita juga naik," kata Heroe.

Ia menjelaskan, nantinya proses pembentukan jenjang karier tersebut akan melibatkan semua CASN di lingkungan Pemkot. Sebelum menempati jabatan strategis, ASN akan diwajibkan untuk mengetahui terkait dengan pengenalan lapangan, sistem birokrasi dan juga tata kelola pemerintahan yang optimal.

"Dengan kompetensi yang cukup nanti pelayanan akan maksimal, dan kita kan banyak berhubungan dengan layanan kewilayahan dan lainnya. Sehingga nanti konsep the right man in the right place itu betul-betul terlaksana," katanya.

Terpisah, Ketua KASN, Agus Pramusinto mengungkapkan bahwa KASN akan terus berusaha mempercepat penerapan sistem merit di Indonesia melalui pengawasan, atensi, dan pendampingan agar seluruh kementerian dan lembaga di Indonesia mampu memperbaiki penerapan sistem merit secara berkelanjutan.

Oleh karena itu, salah satu tujuan diadakannya acara penganugerahan ini untuk membentuk konsistensi penerapan sistem merit yang lebih baik lagi ke depannya di setiap instansi pemerintahan.

Baca Juga:Sekjen DPR Raih Penghargaan Penerapan Sistem Merit ASN dengan Kategori Baik

"Ini untuk mendorong konsistensi dalam penerapan sistem merit agar terus terjaga dan yang paling penting, mampu memotivasi banyak instansi untuk menerapkan sistem merit lebih baik lagi," kata Agus beberapa waktu lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini