Pemkab Bantul Tutup Semua Alun-alun Saat Perayaan Tahun Baru

Kami sampaikan bahwa seluruh alun-alun atau lapangan termasuk ruang terbuka di Bantul tutup

Galih Priatmojo
Jum'at, 17 Desember 2021 | 22:05 WIB
Pemkab Bantul Tutup Semua Alun-alun Saat Perayaan Tahun Baru
Kantor Pemkab Bantul, DIY (ANTARA/Hery Sidik)

SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Bantul akan menutup seluruh alun-alun atau lapangan pada saat perayaan pergantian tahun dari 2021 ke 2022 guna mencegah kerumunan yang berpotensi terjadi penularan COVID-19.

"Kami sampaikan bahwa seluruh alun-alun atau lapangan termasuk ruang terbuka di Bantul tutup, mulai pada 31 Desember 2021 sampai 1 Januari 2022," kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih seperti dikutip dari Antara, Jumat (17/12/2021).

Menurut dia, dengan ditutupnya alun-alun tersebut maka diharapkan perayaan Tahun Baru 2022 sedapat mungkin dilakukan masing-masing atau bersama keluarga, dan menghindari kerumunan serta mengurangi perjalanan.

"Serta melakukan kegiatan di lingkungan masing-masing yang tidak berpotensi menimbulkan kerumunan. Kami harapkan sedulur Bantul tidak mengadakan pawai dan arak-arakan Tahun Baru," katanya.

Baca Juga:Persiapan Pemilu 2024, KPU Bantul Lelang Ribuan Bilik Suara

Sementara itu, berdasarkan data Satgas Penanggulangan COVID-19 Bantul, kasus konfirmasi pada hari ini tidak ada penambahan kasus baru, begitu juga dengan kasus konfirmasi sembuh juga nol orang, selain itu, tidak ada laporan kasus kematian.

Dengan demikian total kasus positif COVID-19 di Bantul secara kumulatif berjumlah 57.405 orang, dengan angka kesembuhan mencapai 55.820 orang, sementara kasus kematian karena virus corona tersebut berjumlah 1.569 orang.

Sehingga jumlah kasus aktif COVID-19 atau pasien yang masih terinfeksi dan menjalani isolasi maupun karantina di selter dan rumah sakit wilayah Bantul per hari Jumat (17/12) tinggal 16 orang.

Meski demikian, Satgas COVID-19 Bantul tetap mengajak masyarakat Bantul bersama memutus rantai penyebaran COVID-19 dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) dalam kehidupan sehari-hari.

"Dan disiplin menerapkan protokol kesehatan 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, serta mengurangi mobilitas," katanya.

Baca Juga:Ratusan Siswa SDN Karangmojo Bantul Ikut Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini