Sleman Peroleh Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau Rp1,72 Miliar pada 2021

Menurut dia, danang bagi hasil ini digunakan untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi

Galih Priatmojo
Senin, 20 Desember 2021 | 21:53 WIB
Sleman Peroleh Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau Rp1,72 Miliar pada 2021
Wabup Sleman Danang Maharsa menjadi narasumber dalam acara workshop Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Sleman Tahun 2021, Senin. Foto ANTARA/HO-Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Sleman

Sedangkan di bidang hukum, dana DBHCHT yang dianggarkan ada sebesar Rp364,47 juta.

"Dana tersebut digunakan untuk program sosialisasi ketentuan di bidang cukai demi mendukung bidang penegakan hukum. Sosialisasi tersebut salah satunya dilakukan dengan menggelar pentas seni ketoprak dan sosialisasi melalui media olahraga turnamen sepak bola, jemparingan dan sepeda ontel," katanya.

Untuk Dinas Kesehatan, dana tersebut digunakan bagi pembayaran JKN dengan penerima sebanyak 494 orang dengan anggaran sebesar Rp430,64 juta.

Selanjutnya, untuk Dinas Tenaga Kerja digunakan untuk pelatihan internet marketing dua angkatan dengan peserta 32 orang mendukung bidang. Adapun anggaran yang diterima Disnaker Sleman yakni sebesar Rp170,50 juta.

Baca Juga:Ramai Penyebaran Kasus Omicron di Indonesia, Bupati Sleman Siapkan Strategi Ini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak