Jumlah Jukir & Pedagang ABA Terdampak Bertambah, Pemda perlu Verifikasi Ulang sebelum Relokasi

Saat ini Pemda telah meminta data lengkap mengenai siapa saja yang terlibat dan di mana mereka beraktivitas.

Muhammad Ilham Baktora
Senin, 21 April 2025 | 15:23 WIB
Jumlah Jukir & Pedagang ABA Terdampak Bertambah, Pemda perlu Verifikasi Ulang sebelum Relokasi
Kondisi kawasan TKP Abu Bakar Ali, Senin (21/4/2025) yang kini masih belum jelas relokasinya. [Kontributro/Putu Ayu Palupi]

SuaraJogja.id - Pengosongan Tempat Parkir Khusus Abu Bakar Ali (ABA) menjadi ruang terbuka hijau (RTH) akan dilakukan pekan depan pada 28 April 2025.

Namun hingga kini, jumlah juru parkir, pedagang dan petugas kebersihan ternyata terus bertambah. Pemda DIY pun akhirnya harus melakukan verifikasi jumlah juru parkir, pedagang dan petugas kebersihan yang terdampak kebijakan tersebut.

"Kami siapkan[verifikasi]. Tapi datanya harus kami crosscheck dulu dengan pengelola Tempat Parkir ABA. Jukirnya [juru parkir] berapa? Pedagangnya berapa? Tentu tidak semuanya akan merasa puas, karena ada pemindahan posisi," papar Sekda DIY, Beny Suharsono di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (21/4/2025).

Beny menyebutkan, verifikasi harus benar-benar dipastikan, terutama data riil karena terkait dengan penataan juru parkir dan pedagang.

Baca Juga:Parkir ABA bakal Dibongkar, Sultan Pertanyakan Munculnya Pedagang Tapi Jukir Harus Diberdayakan

Apalagi tidak semua pihak nantinya bisa langsung mendapatkan tempat relokasi karena jumlahnya semakin bertambah.

Koordinasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD), baik di tingkat propinsi maupun Kota Yogyakarta harus dilakukan mengingat penataan kawasan ABA bersinggungan langsung dengan wilayah administratif Kota Yogyakarta.

Dengan demikian kedua belah pihak bisa menyiapkan kawasan alternatif bagi juru parkir dan pedagang.

Dialog dengan pengelola TKP Abu Bakar Ali juga harus dilakukan karena adanya penambahan jumlah warga yang terdampak.

Saat ini Pemda telah meminta data lengkap mengenai siapa saja yang terlibat dan di mana mereka beraktivitas, guna mendukung proses penataan.

Baca Juga:Parkir ABA Jadi Ruang Terbuka Hijau, Malioboro Bakal Lebih Cantik, Tapi Nasib Pedagang?

"Alternatifnya sudah kami pikirkan. Misalnya, Taman Lalu Lintas bisa disesuaikan agar bus besar tidak masuk [ke Kota Yogyakarta]. Maka, petugas parkir bisa ditempatkan di sana. Untuk jukir yang ditempatkan di pinggir jalan juga sedang kami hitung. Kami tahu ada yang dikelola, tapi ada juga titik yang kosong. Bisa saja ditempatkan di sana," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak