Empat Kali Lurah di Sleman Tersandung Kasus Tanah Kas Desa, Pengawasan Makin Diperketat

Bupati Sleman, Harda Kiswaya, juga menyesalkan berulangnya kasus serupa.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 16 April 2025 | 16:10 WIB
Empat Kali Lurah di Sleman Tersandung Kasus Tanah Kas Desa, Pengawasan Makin Diperketat
ilustrasi uang rupiah, suap, amplop politik (Freepik)

SuaraJogja.id - Penahanan Lurah Trihanggo berinisial PFY atas dugaan suap dalam pengelolaan tanah kas desa (TKD) kembali menyorot wajah tata kelola aset desa di Sleman.

Apalagi, kasus ini bukan yang pertama terjadi di Kabupaten Sleman.

Tercatat termasuk kasus terbaru ini, sudah ada empat kasus lurah di Bumi Sembada terjerat perkara serupa dalam beberapa waktu terakhir.

Deretan kasus yang terus berulang ini mendorong Pemda DIY serta Pemkab Sleman untuk semakin memperketat pengawasan. Sejalan dengan mendorong reformasi di tingkat kalurahan.

Baca Juga:Suap Tanah Kas Desa Trihanggo Terungkap, Lurah dan Pengusaha Hiburan Malam Ditahan

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kalurahan, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil (PMK2PS) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Kanjeng Pangeran Haryo (KPH) Yudanegara, menyebut apa yang terjadi harus menjadi momentum perubahan besar bagi seluruh pamong kalurahan.

"Ya kami kalau dari Pemerintah DIY untuk lurah seluruh DIY dan para pamong sekarang dengan visi bapak Gubernur yaitu reformasi kalurahan, ini mau nggak mau kita harus berubah ya, yang mestinya bisa harus lebih bisa lagi, yang enggak baik bisa harus lebih baik," tegas Yudanegara kepada wartawan di Pemkab Sleman, Rabu (16/4/2025).

Yudanegara menggarisbawahi kejadian-kejadian sebelumnya yang juga melibatkan empat lurah di Sleman.

Mulai dari Lurah Caturtunggal, Maguwoharjo, Candibinangun, dan kini Trihanggo.

Menurut dia, semua kasus itu menjadi peringatan keras bagi seluruh pihak. Termasuk untuk tata kelola TKD di DIY oleh masing-masing desa atau wilayah.

Baca Juga:Parkir ABA Jadi Ruang Terbuka Hijau, Malioboro Bakal Lebih Cantik, Tapi Nasib Pedagang?

"Ini untuk lurah di DIY sudah lah cukup. Sudah waktunya kita benar-benar melayani masyarakat lewat pelayanan publik," ujarnya.

Senada, Bupati Sleman, Harda Kiswaya, juga menyesalkan berulangnya kasus serupa. Padahal, dia mengaku telah mengingatkan para lurah dalam berbagai kesempatan untuk menjauhi praktik-praktik menyimpang termasuk suap TKD.

"Dalam setiap kesempatan pasti saya ingatkan selalu lurah-lurah itu. Jangan sampai terulang. Semoga ini pembelajaran dari peristiwa ini," kata Harda.

Sebagai catatan, kasus pertama menyeret Lurah Caturtunggal pada 2023 lalu karena menyalahgunakan TKD untuk proyek komersial tanpa prosedur yang sah.

Menyusul tak lama kemudian, Lurah Maguwoharjo juga ditetapkan tersangka atas kasus serupa, di mana lahan TKD disewakan untuk kepentingan pribadi.

Kasus ketiga menimpa Lurah Candibinangun, yang ditahan karena diduga juga terlibat dalam kasus penyalahgunaan pemanfaatan tanah kas desa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak