SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) akan segera meluncurkan program Tenaga Kerja Mandiri (TKM) yang secara khusus menyasar penyandang disabilitas.
Program ini dirancang sebagai bentuk pemberdayaan difabel di Sleman, dengan tujuan utama mendukung pengembangan usaha mandiri dan mendorong peningkatan ekonomi kalangan disabilitas.
Langkah ini juga diharapkan mampu menekan angka pengangguran di Sleman, terutama di kalangan difabel yang selama ini masih terbatas aksesnya terhadap peluang kerja.
Anggota Komisi D DPRD Sleman, Raudi Akmal, menyambut baik inisiatif ini.
Baca Juga:BTNGM Tindak Pendaki Ilegal yang Viral, Kirim Surat ke Pihak Kampus di Sukoharjo untuk Diproses
Ia menyebut program TKM sebagai terobosan positif yang memberikan kesempatan setara bagi penyandang disabilitas untuk berkembang secara mandiri.
"Ini langkah progresif karena melibatkan penyandang disabilitas. Mereka juga memiliki hak yang sama untuk maju, mandiri, dan mendapatkan dukungan dari pemerintah," ujar Raudi melalui keterangan tertulisnya, Senin (14/4/2025).

Raudi menilai program ini sebagai bentuk nyata komitmen Pemkab Sleman dalam meningkatkan keterampilan difabel, agar tidak selalu bergantung pada lowongan pekerjaan formal.
Melalui pelatihan dan transfer ilmu, diharapkan para difabel dapat membuka usaha sendiri sesuai dengan keahlian masing-masing.
"Kita berharap pelatihan ini mampu menciptakan lapangan kerja baru. Yang terpenting, keterampilan mereka bertambah dan bermanfaat di masa depan," tambahnya.
Baca Juga:Detik-Detik Penemuan Granat Nanas di Sleman, Dari Almari ke Bulak Persawahan
Lebih lanjut, Raudi juga mendorong agar pelatihan kewirausahaan bagi difabel di Sleman terus diperluas.