BTNGM Tindak Pendaki Ilegal yang Viral, Kirim Surat ke Pihak Kampus di Sukoharjo untuk Diproses

Pihak BTNGM secara resmi menyerahkan surat pemanggilan kepada pihak kampus UIN Raden Mas Said.

Muhammad Ilham Baktora
Minggu, 13 April 2025 | 19:17 WIB
BTNGM Tindak Pendaki Ilegal yang Viral, Kirim Surat ke Pihak Kampus di Sukoharjo untuk Diproses
Tangkapan layar dua pendaki ilegal yang menerobos masuk penutupan Gunung Merapi dengan status siaga. (Instagram)

SuaraJogja.id - Balai Taman Nasional Gunung Merapi (BTNGM) telah melayangkan surat pemanggilan kepada seorang pendaki ilegal Gunung Merapi yang diketahui merupakan alumnus Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Pendaki tersebut pernah aktif sebagai anggota Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala) saat kuliah, dan kini menjadi anggota senior Mapala.

Kepala BTNGM, Muhammad Wahyudi, mengungkapkan bahwa identitas pendaki ilegal tersebut sudah dikantongi.

Proses pelacakan dilakukan melalui media sosial dengan menelusuri unggahan yang menampilkan aktivitas pendakian, bekerja sama dengan aparat penegak hukum (APH) dan Kementerian Kehutanan.

Baca Juga:Viral, Foto Pendaki di Puncak Gunung Merapi Bikin Geger, Padahal Pendakian Ditutup

Pihak BTNGM secara resmi menyerahkan surat pemanggilan kepada pihak kampus UIN Raden Mas Said.

Pendaki tersebut dijadwalkan untuk memberikan keterangan di Kantor BTNGM, Kapanewon Pakem, Sleman, pekan depan.

Wahyudi menyampaikan keprihatinannya terhadap tren pelanggaran aturan pendakian oleh anggota Mapala.

Sebelumnya, pernah terjadi insiden serupa di mana seorang mahasiswa yang juga tergabung dalam Mapala tersesat saat mendaki Gunung Merapi secara ilegal.

Pihak BTNGM memutuskan untuk tidak mempublikasikan kasus ini secara luas atas permintaan dari pihak kampus.

Baca Juga:Kesan Pemudik Lewati Ruas Tol Jogja-Solo Fungsional Prambanan-Tamanmartani: Dapat Pemandangan Merapi

Namun, Wahyudi menyatakan tengah menyusun surat edaran khusus yang ditujukan kepada seluruh organisasi Mapala di Indonesia sebagai bentuk peringatan terkait status Gunung Merapi yang masih berbahaya.

Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup Sementara

Wahyudi menegaskan bahwa aktivitas pendakian di wilayah Taman Nasional Gunung Merapi masih ditutup hingga waktu yang belum ditentukan.

Penutupan ini merujuk pada surat resmi BTNGM bernomor PG.18/T.36/TU/HMS.2.0/04/2025 yang mencantumkan empat poin penting, termasuk larangan pendakian berdasarkan rekomendasi dari Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG).

Saat ini, status Gunung Merapi berada pada level Siaga (Level III).

Potensi bahaya mencakup guguran lava dan awan panas yang mengancam wilayah selatan–barat daya sejauh 5–7 km, termasuk aliran Sungai Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng, Woro, dan Gendol.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak