BTNGM Tindak Pendaki Ilegal yang Viral, Kirim Surat ke Pihak Kampus di Sukoharjo untuk Diproses

Pihak BTNGM secara resmi menyerahkan surat pemanggilan kepada pihak kampus UIN Raden Mas Said.

Muhammad Ilham Baktora
Minggu, 13 April 2025 | 19:17 WIB
BTNGM Tindak Pendaki Ilegal yang Viral, Kirim Surat ke Pihak Kampus di Sukoharjo untuk Diproses
Tangkapan layar dua pendaki ilegal yang menerobos masuk penutupan Gunung Merapi dengan status siaga. (Instagram)

Selain itu, lontaran material vulkanik akibat letusan eksplosif bisa mencapai radius 3 km dari puncak gunung.

"Gunung Merapi merupakan kawasan konservasi. Aktivitas pendakian tetap ditutup sementara sesuai rekomendasi BPPTKG," tegas Wahyudi dikutip dari Harianjogja, Minggu (13/4/2025).

Hanya Dua Jalur Resmi Pendakian di Merapi

BTNGM mengingatkan bahwa hanya ada dua jalur pendakian resmi di Gunung Merapi, yaitu melalui Jalur Selo (Kabupaten Boyolali) dan Jalur Sapu Angin (Kabupaten Klaten).

Baca Juga:Viral, Foto Pendaki di Puncak Gunung Merapi Bikin Geger, Padahal Pendakian Ditutup

Di luar dua jalur tersebut, seluruh aktivitas pendakian dianggap ilegal karena tidak mengantongi izin dari BTNGM.

Baru-baru ini, BTNGM kembali menerima laporan adanya indikasi pendakian ilegal lainnya dan tengah melakukan pelacakan terhadap pelaku.

Pendaki Ilegal Akan Diminta Klarifikasi di Media Sosial

Terkait sanksi, Wahyudi menyatakan bahwa pendaki ilegal akan diminta membuat klarifikasi secara terbuka melalui seluruh akun media sosialnya, menyatakan bahwa pendakian ilegal merupakan tindakan yang keliru dan tidak patut dicontoh.

Pendaki juga akan menandatangani surat pernyataan bermaterai sebagai bentuk pertanggungjawaban.

Baca Juga:Kesan Pemudik Lewati Ruas Tol Jogja-Solo Fungsional Prambanan-Tamanmartani: Dapat Pemandangan Merapi

"Jika pelanggaran terulang, maka akan diproses melalui jalur hukum" ujar Wahyudi.

Ia mengimbau masyarakat untuk memahami bahwa larangan pendakian ini semata-mata demi keselamatan, mengingat kondisi Gunung Merapi yang masih berstatus aktif dan berbahaya.

"Petugas kami terbatas. Kesadaran masyarakat sangat diperlukan agar tidak nekat mendaki meski jalur resmi sudah ditutup," ujar dia.

Kabar terbaru, sejumlah pendaki ilegal yang naik dari Selo, Boyolali sedang diamankan oleh jajaran Polsek Selo beserta pihak BTNGM, Minggu (13/4/2025).

Wahyudi belum menjelaskan adakah sanksi atau hukuman bagi pendaki ilegal yang diketahui 20 orang tersebut.

Hingga kini para pendaki yang merupakan pelajar, mahasiswa dan pekerja tersebut masih dimintai keterangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak