Beras Premium di Sleman Diduga Oplosan, Disperindag Ungkap Temuan Harga 'Nakal' di Pasar

Diungkapkan Nia, produk dijual dengan harga jual melebihi HET yang ditetapkan.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 24 Juli 2025 | 15:30 WIB
Beras Premium di Sleman Diduga Oplosan, Disperindag Ungkap Temuan Harga 'Nakal' di Pasar
Ilustrasi beras yang dijual di pasaran. [ANTARA]

SuaraJogja.id - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sleman menemukan penjualan beras premium di atas harga eceran tertinggi (HET).

Sampel beras dari temuan itu kini tengah dicek lebih lanjut di laboratorium Semarang.

Hal tersebut guna memastikan beras tersebut oplosan atau tidak.

"Jadi kami menemukan di dua pasar, di Pasar Sleman dan Pasar Cebongan," kata Kepala Bidang Usaha Perdagangan Disperindag Sleman, Kurnia Astuti, saat dihubungi, Kamis (24/7/2025).

Baca Juga:Geger Beras Oplosan di Gunungkidul? Ini Fakta Sebenarnya

Diungkapkan Nia, produk dijual dengan harga jual melebihi HET yang ditetapkan dalam Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 5 Tahun 2024, yakni Rp 14.900/kg.

"Di lapangan, kami temukan harga berkisar antara Rp15.500 - 16.800 per kilogram, label premium," ucapnya.

Berdasarkan pengakuan para pedagang alasan menjual di atas HET itu sebab harga kulakan sudah pas HET.

"Memang karena kulaknya ada beberapa yang dari Indogrosir ya, nah dari Indogrosir itu kan harganya sudah pas di HET ketika dijual di pasar kan enggak mungkin pas HET pasti pedagang juga butuh margin," ucapnya.

Pada temuan ini pihaknya telah melakukan imbauan untuk tidak menjual lagi beras di atas HET.

Baca Juga:Beras Anda Aman? Guru Besar UGM Bongkar Cara Mudah Deteksi Beras Oplosan di Rumah

Namun saat itu ketersediaan beras pun sudah hampir habis.

Sementara itu, dari sisi regulasi label kemasan, seluruh produk yang diperiksa dinilai telah memenuhi ketentuan mengenai kuantitas, satuan ukuran, dan penulisan.

Adapun di Indogrosir, beras premium dengan merek Larist, Lahap, Punokawan, dan Anak Raja dijual dengan harga Rp 74.500 per 5 kg, yang sesuai dengan HET.

Pemantauan langsung terhadap kualitas beras premium di sejumlah pasar tradisional dan ritel modern itu dilakukan sebagai upaya perlindungan konsumen dan menjaga stabilitas harga pangan pokok di pasaran.

Beberapa sampel beras premium bahkan langsung dicek dari sisi berat takaran oleh petugas metrologi Kabupaten Sleman di lokasi.

Hasil berat takaran atau timbangan semua sampel yang diambil tertera di label masing-masing 5 kg tetap memenuhi standar dengan kisaran berat bruto 5 sampai 5,04 kg.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak