Ia menambahkan, berdasarkan aturan yang berlaku, toleransi berat maksimal adalah 1,5 persen. Sehingga berat minimal yang diperkenankan adalah 4,925 kg.
Lebih dari itu, segi kualitas butiran, tim juga melakukan pemeriksaan visual untuk menilai mutu beras.
Hasil awal menunjukkan bahwa beras-beras tersebut secara kasat mata tergolong premium.
"Beras sekilas memenuhi standar beras premium. Terkait dengan oplosan atau enggak itu kami masih mengecek dulu di lab, karena oplosan itu kan asumsinya beras medium dicampur dengan premium terus diakui premium," ucapnya.
Baca Juga:Geger Beras Oplosan di Gunungkidul? Ini Fakta Sebenarnya
"Nah itu kami harus ngecek buliran patahan berasnya. Kalau medium itu patahan berasnya lebih banyak," imbuhnya.
Pengecekan dugaan beras oplosan itu dilakukan oleh Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan di Laboratorium Semarang.
Perkiraan lama waktu pengecekan lab sekitar dua minggu sejak diterima.