DIY Hadapi Dilema Sampah: Penertiban Pengelola Swasta vs Tumpukan Menggunung di Depo

Salah satu kelompok usaha pengelola sampah yang dihentikan izin usahanya ada di Panggungharjo, Bantul.

Muhammad Ilham Baktora
Rabu, 23 Juli 2025 | 17:48 WIB
DIY Hadapi Dilema Sampah: Penertiban Pengelola Swasta vs Tumpukan Menggunung di Depo
Sampah menumpuk di Depo Kota Yogyakarta, Rabu (23/7/2025). [Kontributor/Putu]

SuaraJogja.id - Tumpukan sampah kembali menjadi pemandangan yang memprihatinkan di sejumlah depo dan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di wilayah DIY.

Persoalan ini dipicu oleh penghentian sementara kerja sama Pemda DIY dengan beberapa pihak swasta yang sebelumnya membantu pengangkutan dan pengelolaan sampah.

"Memang awal tahun depo sudah mulai kosong, tapi beberapa waktu ini isi kembali karena diakibatkan ada penertiban jasa pengelolaan sampah swasta, terutama dengan kota [jogja] sehingga berdampak pada sampah yang kembali menumpuk di depo dan TPS," papar Kepala Dinas Lingjkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY, Kusno Wibowo di Yogyakarta, Rabu (23/7/2025).

Menurut Kusno, penertiban jasa pengelolaan sampah swasta dilakukan bukan tanpa sebab.

Baca Juga:Rahasia Jogja Kurangi Sampah Hingga 70 Persen: Insentif Penggerobak jadi Kunci

Pemda menilai ada persoalan legalitas dari pengelola sampah swasta, terutama masalah perizinan operasional yang belum dipenuhi mitra swasta.

"Ya, ada penertiban. Misalnya, lost itu harus memenuhi ketentuan. Harus ada izinnya. Kalau belum ada izin, ya kerja samanya dihentikan dulu," jelasnya.

Dicontohkan Kusno, salah satu kelompok usaha pengelola sampah di Panggungharjo, Bantul yang dihentikan ijin usahanya.

Sejumlah pengelola sampah swasta tersebut diminta segera mengurus izin operasionalnya.

"Kami minta agar pihak-pihak swasta yang belum mengurus izin segera menyelesaikan administrasinya," tandasnya.

Baca Juga:Inisiatif Warga Kunci Sukses Koperasi Merah Putih, Sultan HB X: Jangan Cuma Manut Pemerintah

Menurut Kusno, penertiban ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan akuntabilitas dan efisiensi pengelolaan sampah di wilayah DIY yang saat ini tengah berproses menuju sistem desentralisasi.

Meski diakui Kusno, penghentian kerja sama ini secara langsung berdampak pada pengangkutan sampah dari depo dan TPS ke tempat pengolahan.

Di lapangan, sejumlah depo terlihat mengalami penumpukan, bahkan hingga sepertiga atau setengah dari kapasitas normal.

Penumpukan sampah tidak hanya terjadi di wilayah Kota Yogyakarta namun juga Sleman dan Bantul.

Padahal tiga kabupaten/kota tersebut selama ini berbagi beban pengelolaan sampah dengan Pemda DIY.

Kusno menambahkan, saat ini kinerja TPS3R maupun TPST belum sepenuhnya optimal. Karenanya Pemda meminta mereka meningkatkan kapasitas pengelolaan sampah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak