7 Pelanggaran Ini Jadi Incaran Polisi di Operasi Patuh Progo 2025! Jangan Sampai Kena

Adapun Polda DIY mengerahkan sebanyak 980 personel gabungan dalam Operasi Patuh Progo 2025.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 22 Juli 2025 | 21:58 WIB
7 Pelanggaran Ini Jadi Incaran Polisi di Operasi Patuh Progo 2025! Jangan Sampai Kena
Ilustrasi razia polisi terhadap pelanggaran lalu lintas. [ANTARA]

SuaraJogja.id - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda DIY mencatat sebanyak 356 pelanggaran lalu lintas.

Jumlah itu dicatat selama delapan hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Progo 2025.

Adapun Operasi Patuh Progo telah dimulai sejak tanggal 14 Juli lalu.

Ratusan pelanggaran lalu lintas itu pun telah dilakukan penindakan oleh petugas.

Baca Juga:Viral, Bayar Tilang Kok Masuk Rekening Pribadi? Polisi Sleman Buka Suara

Direktur Lalu Lintas Polda DIY, Kombes Pol Yuswanto Ardi, menuturkan bahwa pelanggaran ini didominasi oleh penindakan tilang manual sebanyak 233 kasus.

Sementara ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) ada sebanyak 123 kasus.

Sementara untuk jenis pelanggaran yang paling sering ditemukan yaitu STNK mati pajak, tidak membawa SIM, dan tidak memakai helm.

"Angka pelanggaran ini menunjukkan perlunya edukasi dan penertiban berkelanjutan demi menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di DIY," kata Ardi, Selasa (22/7/2025).

Sementara itu, Kabidhumas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, menambahkan bahwa masyarakat terus diimbau untuk berkendara secara tertib.

Baca Juga:Aksi Heroik Berujung Penjara? Fortuner Pelat Jogja yang Viral Bantu Ambulans di Riau Terancam Pidana

Sehingga tidak merugikan diri sendiri dan pengendara lain.

"Kami mengimbau masyarakat agar selalu memprioritaskan keselamatan berlalu lintas. Patuhi rambu, lengkapi surat kendaraan, dan pastikan kondisi kendaraan standar," ucap Ihsan.

"Penertiban ini bertujuan melindungi seluruh pengguna jalan, bukan semata-mata menilang," imbuhnya.

Sebelumnya, Kapolda DIY, Irjen Pol Anggoro Sukartono, menyoroti kenaikan 5 persen angka kecelakaan lalu lintas di DIY pada tahun 2024, yang mencapai 315 kasus.

Apalagi mayoritas kasus kecelakaan yang terjadi diawali sebelumnya dengan terjadinya pelanggaran lalu lintas. Kondisi itu cukup memprihatinkan.

"Melalui pelaksanaan Operasi Patuh Progo 2025 diharapkan dapat menekan angka kecelakaan dan fatalitas korban dengan meningkatkan kedisiplinan serta kesadaran dalam berlalu lintas," tegas Anggoro.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak