7 Pelanggaran Ini Jadi Incaran Polisi di Operasi Patuh Progo 2025! Jangan Sampai Kena

Adapun Polda DIY mengerahkan sebanyak 980 personel gabungan dalam Operasi Patuh Progo 2025.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 22 Juli 2025 | 21:58 WIB
7 Pelanggaran Ini Jadi Incaran Polisi di Operasi Patuh Progo 2025! Jangan Sampai Kena
Ilustrasi razia polisi terhadap pelanggaran lalu lintas. [ANTARA]

Adapun Polda DIY mengerahkan sebanyak 980 personel gabungan dalam Operasi Patuh Progo 2025.

Pihaknya tetap mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis untuk membangun kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

Polisi membeberkan ada sejumlah kegiatan penindakan yang akan tetap dilaksanakan dengan menyasar tujuh pelanggaran prioritas.

Tujuh hal ini disasar melihat dari kasus selama ini yang banyak ditemui dan dapat menimbulkan fatalitas apabila terjadi kecelekaan lalu lintas.

Baca Juga:Viral, Bayar Tilang Kok Masuk Rekening Pribadi? Polisi Sleman Buka Suara

Antara lain penggunaan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak mengenakan helm SNI atau sabuk pengaman, berkendara di bawah pengaruh alkohol, dan melawan arus lalu lintas.

Kapolda berpesan agar personel mengutamakan keselamatan masyarakat dan diri sendiri, serta melaksanakan penegakan hukum secara humanis dan edukatif demi meningkatkan kepatuhan.

Pelaksanaan operasi akan dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah DIY.

Polda DIY terus mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Operasi Patuh Progo 2025 akan berlanjut hingga 27 Juli 2025 mendatang.

Baca Juga:Aksi Heroik Berujung Penjara? Fortuner Pelat Jogja yang Viral Bantu Ambulans di Riau Terancam Pidana

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak