Turki Bebaskan Visa Bagi Pengunjung Indonesia, Ini Alasannya

para pemegang paspor biasa RI dibebaskan dari wajib visa untuk perjalanan ke Turki

Galih Priatmojo
Jum'at, 24 Desember 2021 | 22:40 WIB
Turki Bebaskan Visa Bagi Pengunjung Indonesia, Ini Alasannya
Pemandangan yang dapat dilihat ketika berkelana mengarungi bendungan di Halfeti, Sanliurfa, Turki dengan menggunakan perahu. (ANTARA/Arnidhya Nur Zhafira)

SuaraJogja.id -  Pemerintah Turki memberlakukan kebijakan bebas visa bagi pelancong asal Indonesia, dalam upaya memperkuat hubungan dengan Indonesia dan mempromosikan hubungan antar-masyarakat antara kedua negara.

Hal tersebut dikatakan dalam keterangan tertulis Kedutaan Besar Turki di Jakarta seperti dikutip dari Antara, Jumat (24/12/2021).

“Memandang hubungan erat antara masyarakat Indonesia dan Turki yang telah terjalin selama berabad-abad, serta kemitraan strategis antara kedua negara kita, Turki telah memutuskan untuk membebaskan wajib visa bagi warga Indonesia yang bepergian ke Turki,” demikian dikatakan dalam pernyataan tersebut.

Kebijakan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden nomor 4930 yang dikeluarkan pada 22 Desember lalu.

Baca Juga:Bukit Besak dan Desa Tanjung Menang di Lahat, Terima Penghargaan Pariwisata

Dengan dikeluarkannya kebijakan tersebut, para pemegang paspor biasa RI dibebaskan dari wajib visa untuk perjalanan ke Turki untuk pariwisata dan transit, untuk berada di Turki selama 30 hari.

“Kami meyakini bahwa langkah yang diambil oleh Turki ini akan mendorong hubungan erat yang telah dimiliki oleh kedua negara, dan mempromosikan hubungan antar-masyarakat serta hubungan bisnis,” demikian Kedubes Turki.

Adapun terkait pemberlakuan kebijakan tersebut, pemerintah Turki belum memberikan tanggal yang pasti, namun Kedubes Turki menyebut tanggal itu akan segera diumumkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak