SuaraJogja.id - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan keinginan pelaku usaha agar pemilu 2024 diundur dan mengusulkan supaya masa jabatan Presiden Jokowi diperpanjang. Kepala Staf Presiden Moeldoko menilai, Bahlil punya alasan kuat di balik usulannya.
"Ya tanya kepada beliau (Bahlil) pasti ada alasan-alasan yang memperkuat," kata Moeldoko di Kantor KSP Jakarta, Selasa.
Bahlil dalam acara rilis temuan survei Indikator Politik Indonesia pada Senin (10/1) menyebut para pelaku usaha di Indonesia ingin agar Pemilu 2024 diundur karena situasi dunia usaha mulai kembali bangkit setelah terpuruk akibat pandemi COVID-19 dalam dua tahun terakhir.
"Ya tanya Pak Bahlil lah, masa tanya ke saya?" ungkap Moeldoko saat ditanya terkait pernyataan Bahlil tersebut.
Baca Juga:2 Anak jokowi Dilaporkan ke KPK, Moeldoko: Jangan Judgement Anak Pejabat Gak Boleh Kaya
Namun, Moeldoko menegaskan bahwa sikap Presiden Jokowi tetap dua kali masa jabatan, seperti diatur dalam Pasal 7 UUD 1945, yaitu memegang jabatan selama 5 tahun dan dapat dipilih lagi sekali pada jabatan yang sama.
"Sikap Pak Presiden kan sudah jelas," ungkap Moeldoko singkat.
Terkait apakah Bahlil akan mendapat teguran karena pernyataannya tersebut, Moeldoko juga tidak mengetahuinya.
"Ya tanya ke Pak Bahlil-lah," kata Moeldoko.
Dalam pernyataannya, Bahlil mengungkap langkah memajukan atau memundurkan pelaksanaan Pemilu 2024 bukan hal yang haram dalam sejarah perjalanan Indonesia.
Baca Juga:Bahlil Sebut Pengusaha Minta Pilpres Diundur, Airlangga: Siklus Berdasarkan UU Lima Tahun
Menurut Bahlil, hal ini pernah terjadi di Orde Lama dan peralihan Orde Baru ke Reformasi. [ANTARA]