SuaraJogja.id - Jajaran kepolisian akhirnya berhasil mengamankan Hadfana Firdaus (HF), pria penendang sesajen di Gunung Semeru beberapa waktu lalu. Berdasarkan keterangan yang didapat penangkapan HF sendiri dilakukan polisi di wilayah Bantul.
Berdasarkan foto yang didapatkan SuaraJogja.id, terlihat HF sudah berada di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) tepatnya di Mapolsek Banguntapan, Bantul. Di sana HF sudah bersama dua orang anggota polisi.
HF sendiri tampak duduk mengenakan celana jin dengan baju lengan panjang berwarna gelap. Pria berambut pendek itu juga terlihat masih mengenakan topi berwarna hitam saat berada di Mapolsek Banguntapan.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto menjelaskan penangkapan HF sendiri dilakukan tepatnya di wilayah Kecamatan Banguntapan, Bantul sekitar pukul 23.00 WIB tadi malam.
Baca Juga:Mutasi Jabatan di Jajaran Polda DIY Ada Nama Baru Kapolres Sleman, Ini Daftar Lengkapnya
"Yang bersangkutan diamankan di jalan pada area Kecamatan Banguntapan kurang lebih jam 23.00 WIB," ujar Yuli.
Seusai diamankan, polisi langsung membawa pelaku penendang sesajen itu ke Mapolsek Banguntapan untuk dimintai keterangan awal. Setelah dimintai keterangan awal HF langsung dibawa ke Polda Jatim untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Kemudian (HF) dibawa ke Polsek Banguntapan bersama-sama personel Polda Jatim untuk diinterogasi awal, selanjutnya dibawa ke Polda Jatim," ucapnya.
Yuli menyebut tidak ada perlawanan dari yang bersangkutan saat diamankan.
"Pada saat diamankan tidak ada perlawanan," ungkapnya.
Baca Juga:Dibanding Alkohol, Polda DIY Sebut Pil Koplo Lebih Berdampak pada Kemunculan Klitih
Ia juga memastikan pria yang ditangkap di Bantul itu memang sosok Hadfana Firdaus, sosok penendang sesajen di Gunung Semeru.
“Dir Reskrimum Polda DIY AKBP Ade Ary Syam Indriadi memimpin back up pengamanan seseorang yang dilaporkan di Polda Jatim karena yang bersangkutan membuang sesaji di wilayah Gunung Semeru,” tandasnya.