Penendang Sesajen di Gunung Semeru Ditangkap di Bantul Tanpa Perlawanan

penendang sesajen di Semeru ditangkap

Galih Priatmojo
Jum'at, 14 Januari 2022 | 12:56 WIB
Penendang Sesajen di Gunung Semeru Ditangkap di Bantul Tanpa Perlawanan
Viral pria berjenggota tendang sesajen di Gunung Semeru [Foto: tangkapan layar Instagram]

SuaraJogja.id - Jajaran kepolisian akhirnya berhasil mengamankan Hadfana Firdaus (HF), pria penendang sesajen di Gunung Semeru. Penangkapan HF sendiri dilakukan polisi di wilayah Bantul.

Informasi tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto. Ia memastikan pria yang ditangkap di Bantul itu memang sosok Hadfana Firdaus. 

“Dir Reskrimum Polda DIY AKBP Ade Ary Syam Indriadi memimpin back up pengamanan seseorang yang di laporkan di Polda Jatim karena yang bersangkutan membuang sesaji di wilayah Gunung Semeru,” kata Yuli dalam keterangannya pada Jumat (14/2/2022).

Lebih jauh Yuli menjelaskan penangkapan itu dilakukan tepatnya di wilayah Kecamatan Banguntapan, Bantul sekitar pukul 23.00 WIB tadi malam. 

Baca Juga:Kantongi Identitas Pelaku Penendang Sesajen di Gunung Semeru, Polda Jatim: Segera Menyerahkan Diri

"Yang bersangkutan diamankan di jalan pada area kecamatan bamguntapan kurang lebih jam 23.00 WIB," ujarnya.

Seusai diamankan, polisi langsung membawa pelaku penendang sesajen itu ke Mapolsek Banguntapan untuk dimintai keterangan awal. Untuk selanjutnya dibawa ke Polda Jatim.

"Kemudian (HF) dibawa ke Polsek Banguntapan bersama-sama personel Polda Jatim untuk diinterogasi awal, selanjutnya dibawa ke Polda Jatim. Pada saat diamankan tidak ada perlawanan," ungkapnya. 

Sebelumnya diketahui bahwa HF pria penendang sesajen di Gunung Semeru itu memang sempat berkuliah di UIN Yogyakarta. Namun yang bersangkutan diketahui telah drop out (DO) sejak beberapa tahun lalu. 

Dekan Fakultas Tarbiyah Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta Prof Sri Sumarni menuturkan setelah DO sebenarnya HF sempat hendak mendaftar lagi sebagai mahasiswa tingkat S2 di UIN Yogyakarta. Namun yang bersangkutan ternyata tidak menyelesaikan kewajiban untuk mendaftar ulang sebagai mahasiswa. 

Baca Juga:UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Mengutuk Keras Tindakan Penendang Sesajen di Gunung Semeru

"Dulu DO tahun 2014. Sempat mendaftar S2 di UIN tetapi tidak daftar ulang. Sehingga belum resmi menjadi mahasiswa UIN sebenarnya," ucap Sri. 

Lebih lanjut, Sri mengaku belum sempat mencari informasi secara detail terkait penyebab Hadfana Firdaus harus di-DO. Namun sepengetahuan dia, Hadfana sendiri merupakan mahasiswa jurusan Pendidikan Bahasa Arab dan telah dinyatakan DO sejak 2014 silam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini