UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Mengutuk Keras Tindakan Penendang Sesajen di Gunung Semeru

pelaku penendang sesajen merupakan mahasiswa DO UIN Sunan Kalijaga

Galih Priatmojo
Kamis, 13 Januari 2022 | 18:57 WIB
UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Mengutuk Keras Tindakan Penendang Sesajen di Gunung Semeru
Viral pria berjenggota tendang sesajen di Gunung Semeru [Foto: tangkapan layar Instagram]

SuaraJogja.id - Dekan Fakultas Tarbiyah Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta Prof Sri Sumarni mengutuk keras perbuatan HF penendang sesajen di Gunung Semeru beberapa waktu lalu. Menurutnya perbuatan tersebut jauh dari nilai-nilai toleransi. 

"Saya memang mengutuk keras perbuatan tersebut karena jauh dari nilai-nilai toleransi, nilai-nilai inklusifitas," kata Sri Sumarni melalui sambungan telepon, Kamis (13/1/2022).

Sri menilai perbuatan tersebut secara jelas melukai masyarakat yang berada di sana. Belum lagi jika mengingat secara luas bahwa Indonesia sangat kaya akan adat kebudayaan. 

Keberagaman adat dan budaya itu, kata Sri yang sudah seharusnya dijaga dan dihargai oleh semua masyarakat. Sedangkan perbuatan itu justru mencederai nilai-nilai keberagaman itu.
 
"Jelas dia melukai masyarakat di sana. Memang kita Indonesia ini kan banyak sekali kalau dilihat bahkan berpuluh-puluh adat kebudayaan kita, beratus-ratus adat kebudayaan. Ya kita ini kan sangat beragam sehingga memang ya harus saling menghargai," terangnya.

Baca Juga:Sambut Gagasan BPIP, UIN Sunan Kalijaga Jogja Siap Gelar KKN Pancasila

"Apalagi Kementerian Agama itu sudah membuat kebijakan moderasi beragam ya sehingga kita memang Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan mengutuk keras atas perbuatan itu," sambungnya.

Ia memastikan bahwa perbuatan tersebut tidak pernah diajarkan sama sekali di UIN. Justru ajaran tentang keberagaman yang menjadi salah satu fokus mata kuliah bagi para mahasiswa.

"Oh tidak pernah (tindakan itu diajarkan di UIN). Bahkan kurikulum PAI S1 itu ada pendidikan multikultural ya, kebetulan saya juga mengajar mata kuliah pendidikan multikultural itu," terangnya.

Di dalam mata kuliah tersebut, dijelaskan Sri, mahasiswa UIN Yogyakarta diajarkan lebih banyak mengani keberagaman yang ada di Indonesia. Selain itu juga bahwa keberagaman tersebut adalah sebuah takdir dari Tuhan.

Sehingga sudah sepatutnya manusia menerima keberagaman itu. Bukan justru mengikari dan melukai satu sama lain karena perbedaan yang ada.

Baca Juga:Satu Orang Luka-Luka Dikeroyok Saat Keributan dekat UIN Sunan Kalijaga, Polisi Cari Pelaku

"Ya kita ajarakan bahwa kita ini sudah ditakdirkan untuk beragam, ditakdirkan. Jadi keragaman itu sudah sunnatullah. Jadi kalau kita tidak menerima keragaman ya berarti dia mengingkari kodrat ya, mengingkari takdir karena keberagaman itu sudah menjadi takdir dari Tuhan, Allah SWT. Jadi ya kita harus menerima keragaman itu sebagaimana kita menerima Indonesia ini sebagai tanah air kita," ucapnya.

Dalam kesempatan ini, Sri menyatakan akan menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada pihak-pihak yang berwenang. Diharapkan kasus itu bisa terselesaikan secara tuntas.

"Saya menyerahkan sepenuhnya kepada hukum yang berlaku, kepolisian tentu saja untuk menelisik secara tuntas terhadap kasus ini," tandasnya.

Sebelumnya diketahui bahwa HF pria penendang sesajen di Gunung Semeru itu memang sempat berkuliah di UIN Yogyakarta. Namun yang bersangkutan diketahui telah drop out (DO) sejak beberapa tahun lalu. 

Sri menuturkan setelah DO sebenarnya HF sempat hendak mendaftar lagi sebagai mahasiswa tingkat S2 di UIN Yogyakarta. Namun yang bersangkutan ternyata tidak menyelesaikan kewajiban untuk mendaftar ulang sebagai mahasiswa. 

"Dulu DO tahun 2014. Sempat mendaftar S2 di UIN tetapi tidak daftar ulang. Sehingga belum resmi menjadi mahasiswa UIN sebenarnya," ungkapnya. 

Lebih lanjut, Sri mengaku belum sempat mencari informasi secara detail terkait penyebab Hadfana Firdaus harus di-DO. Namun sepengetahuan dia, Hadfana sendiri merupakan mahasiswa jurusan Pendidikan Bahasa Arab dan telah dinyatakan DO sejak 2014 silam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak