PPKM Naik Level 3, Pemkab Kulon Progo Minta Tingkatkan Pengawasan Kegiatan hingga ke Desa

per Selasa (8/2/2022) kemarin tercatat ada kasus aktif sebanyak 101 orang yang tengah menjalani isolasi

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 09 Februari 2022 | 19:51 WIB
PPKM Naik Level 3, Pemkab Kulon Progo Minta Tingkatkan Pengawasan Kegiatan hingga ke Desa
Ilustrasi Virus Corona. (Pixabay)

Sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri (inmendagri) Nomor 9 Tahun 2022, DIY akhirnya menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 mulai 8-14 Februari 2022. Namun berbeda dari PPKM 3 sebelumnya pada 2021 lalu, kebijakan yang berbeda akan diberlakukan selama dua minggu kedepan.

"Saya kira mungkin kondisinya [ppkm level 3 sekarang] sudah berbeda dengan saat [tahun] itu. Mungkin bisa lebih lentur, dalam arti lebih memberikan ruang [mobilitas] karena [varian] delta sama omicron juga beda," ungkap Gubernur DIY, Sri Sultan HB X di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (08/02/2022).

Menurut Sultan, Pemda tengah menyusun Instruksi Gubernur (ingub) untuk menerapkan kebijakan baru. Termasuk pembatasan mobilitas masyarakat di sejumlah sektor.

Baca Juga:Lima dari 184 Siswa di Kulon Progo Positif Covid-19, Begini Langkah Gugus Tugas Covid-19 Terkait PTM

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak