SuaraJogja.id - Tanggal 9 Maret kini selalu diperingati sebagai Hari Musik Nasional. Peringatan tersebut sudah berlangsung sejak 2012 berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2013 tentang Hari Musik Nasional. Aturan tersebut ditetapkan Presiden kala itu, Susilo Bambang Yudhoyono. Lalu apa yang mendasari 9 Maret ditetapkan sebagai Hari Musik Nasional?
Usut punya usut, 9 Maret ternyata adalah tanggal kelahiran Wage Rudolf (WR) Soepratman, penulis lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Tanggal lahir WR Soepratman sejatinya tak diketahui secara pasti. Namun sejumlah pihak meyakini sang komponis lahir pada 9 Maret 1903, yang mendasari tanggal peringatan Hari Musik Nasional. Salah satu pedomannya adalah Putusan Pengadilan Negeri Purworejo Nomor 04/Pdt/P/2007/PN PWR pada 29 Maret 2007. Putusan pengadilan tersebut disetujui keluarga WR Supratman.
Keppres tentang Hari Musik Nasional sendiri menyatakan musik adalah ekspresi budaya yang bersifat universal dan multidimensional yang merepresentasikan nilai-nilai luhur kemanusiaan serta memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional, dilansir kemdikbud.go.id.
Baca Juga:Mengenal WR Soepratman, Pencipta Lagu Indonesia Raya
Hari Musik Nasional berupaya meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap musik Indonesia, meningkatkan kepercayaan diri dan motivasi para insan musik Indonesia.
Peringatan tersebut juga ingin mendorong peningkatan prestasi yang mampu mengangkat derajat musik Indonesia secara nasional, regional, dan internasional.
Penetapan 9 Maret sebagai Hari Musik Nasional tentu menjadi penghargaan bagi seorang WR Soepratman. Komponis kelahiran Purworejo ini memang layak mendapatkan hal tersebut.
Merujuk sejarah, lelaki yang pernah menjadi guru dan wartawan ini sudah memiliki ketertarikan terhadap seni sejak kecil. Sang bibi, Roekijem dan suami, Willem van Eldik, yang kali pertama memperkenalkan Soepratman pada musik. Seringkali Willem dengan teman-teman tentaranya mengadakan pertunjukkan teater di mes militer mereka di Makassar.
Sejak lulus sekolah dasar pada 1914, WR Soepratman tinggal di Sulawesi. Mulai saat itu, dia mulai menguli ritme dan mencari nada, syair, hingga muncullah untaian lirik sarat semangat nasionalisme.
Baca Juga:Hari Libur Maret 2022 Ada Berapa? Ini Daftarnya, Cek Juga Hari Besar Nasional dan Internasional
Pada 1924, WR Soepratman menyelesaikan lirik lagu “Indonesia Raya” dengan aransemen yang menggugah kalbu. Lagu tersebut rilis kalu pertama ke publik pada penutupan Kongres Pemuda ke-II tanggal 28 Oktober 1928. Hingga sekarang, “Indonesia Raya” selalu berkumandang tidak hanya ketika upacara bendera atau peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia,tapi juga di setiap kegiatan resmi negara dari tingkat daerah hingga internasional.
Akhirnya, Hari Musik Nasional menjadi simbol kebangkitan musik nasional seta daerah. Penetapan Hari Musik Nasional diharapkan membuat masyarakat Indonesia lebih mencintai dan menghargai karya musik dalam negeri.
Kemendikbud Dikti sendiri sudah memiliki modul di tiap jenjang pendidikan untuk memperkaya pemahaman terhadap seni musik. Sebagai warga negara yang baik, tanggungjawab kita untuk melestarikan seni musik nasional dan daerah.
Kontributor : Alan Aliarcham