Dua perempuan tadi, kata Yuli memang dianggap sebagai korban dalam peristiwa kali ini. Sebab keduanya dimanfaatkan yang bersangkutan untuk mendapatkan hasil.
"Iya, yang perempuan kan menjadi korban. Maka yang perempuan dan laki-laki ini dalam peristiwa ini menjadi saksi bagi tersangka MR. Sehingga masuk ke dalam kategori perdagangan orang," urainya.
Sementara itu Kasubdit IV Ditreskrimum AKBP Budi Suwarnano menambahkan kasus ini berhasil diungkap setelah pihaknya melakukan giat patroli. Baik secara langsung turun ke lapangan maupun patroli cyber.
"Jadi baik pemesanan maupun transaksinya itu lewat online. Rata-rata untuk kegiatan tersebut karena biasanya ini dibuat terputus. Jadi kita tidak bisa semata-mata langsung menemukan kegiatan karena begitu banyaknya tempat-tempat yang bisa dijadikan untuk bertransaksi," ujar Budi.
Baca Juga:Tergiur Ditawari Kerja Jaga Butik di Serang, Gadis 17 Tahun Asal Cilegon Dijadikan PSK di Pekanbaru
Berdasarkan pengakuan, tersangka sudah melakukan kegiatan tersebut sebanyak dua kali. Dua aksinya itu semua dilakukan di wilayah Yogyakarta.
"Di Yogyakarta dan baru dua kali melakukan. Jadi yang satu mungkin di Yogyakarta juga tapi kita fokusnya untuk yang kita temukan saja saat ini," ucapnya.
Kendati sudah saling mengenal, kata Budi, dua korban itu bukan merupakan warga Yogyakarta. Sebelum akhirnya ditawari untuk menjadi PSK, keduanya diajak tersangka untuk berteman terlebih dulu.
Sehingga ia menyebut hampir tidak ada unsur paksaan dalam peristiwa ini. Melainkan berdasarkan kesepakatan yang telah dijalin terlebih dulu dari tersangka dan korban.
"Ya ini karena berkawan. Ini sama-sama, untuk yang korbannya itu bukan orang Yogya. Jadi satu dari Jatim, satu dari Jateng. Jadi ini karena biasanya kalau di Yogya ketemu ngobrol kenalan, minum ngopi bareng terus berkawan terus berlanjut seperti itu," tuturnya.
Baca Juga:Erwinay Rudi, Transpuan Penyuntik Silikon yang Tewaskan PSK di Hotel Tamansari Dibayar Rp 4 Juta
Ditambahkan Budi, nominal pembagian hasil kejahatan pun bervariasi. Tergantung dari hasil yang didapatkan oleh para korban.