Tak Ajukan Eksepsi, Sidang Kedua Siskaeee Dilanjutkan Pekan Depan dengan Agenda Ini

Baik terdakwa maupun penasihat hukum tidak mengajukan eksepsi terkait dakwaan tersebut.

Eleonora PEW | Hiskia Andika Weadcaksana
Senin, 21 Maret 2022 | 19:16 WIB
Tak Ajukan Eksepsi, Sidang Kedua Siskaeee Dilanjutkan Pekan Depan dengan Agenda Ini
Sidang perdana Siskaeee yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Wates, Senin (21/3/2022) - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

Pantauan SuaraJogja.id, Siskaeee terlihat sudah siap dengan dan tampil di layar yang disediakan di ruang sidang PN Wates, pada pukul 10.51 WIB. Siskaeee sendiri diketahui menjalani sidang perdana kali ini dari Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas II B Yogyakarta yang berada di Wonosari, Gunungkidul.

Perempuan kelahiran Sidoarjo, Jawa Timur itu terlihat memakai baju berwarna putih. Tidak lama berselang majelis hakim datang, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU), serta kuasa hukum memasuki ruang sidang.

Sidang yang sedianya digelar pukul 09.00 WIB sendiri harus mundur hingga 11.00 WIB. Sidang yang digelar tertutup tersebut dipimpin oleh Hakim Katua Ayun Kristiyanto dengan anggota Evi Insiyati dan Nuerjenita.

Fransiska Candra atau dikenal Siskaeee ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi dan UU ITE. Siskaeee ditahan atas kasus video viral aksi pamer payudara dan kemaluan di Yogyakarta International Airport atau Bandara YIA, Kulon Progo.

Baca Juga:Agenda Sidang Pertama, Siskaeee Dijerat Tiga Dakwaan Alternatif Pornografi dan ITE

Video tersebut diketahui terunggah pada 23 November 2021. Beberapa waktu kemudian aksinya tersebut viral di media sosial dan direspons kepolisian.

Siskaeee ditangkap di Bandung, Sabtu (4/12/2021). Sehari kemudian, dia langsung dibawa ke Polda DIY untuk pemeriksaan lebih lanjut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak