SuaraJogja.id - Beberapa waktu lalu pentolan Dewa 19 Ahmad Dhani mengumumkan akan menuntut TV swasta atau EO yang membawakan lagu karya ciptanya tanpa izin tertulis. Kabar itupun mendapat tanggapan dari Heru Shaggydog.
Diketahui belum lama ini Ahmad Dhani mengumumkan telah keluar dari lembaga kolektif yang selama ini menaunginya. Bersamaan dengan itu hak royalti semua karya lagu ciptaannya kini dipegangnya sendiri.
![Musisi Ahmad Dhani memberikan keterangan pers saat peluncuran Aplikasi Dewa 19 Karaoke di Holywings Kemang, Jakarta, Jumat (18/3/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/03/19/31618-peluncuran-aplikasi-dewa-19-karaoke-ahmad-dhani.jpg)
Isu transparansi pembayaran royalti jadi salah satu alasan Ahmad Dhani keluar dari lembaga kolektif tempatnya bernaung.
"Sebenarnya saya dikirim duit tiap 3 bulan sekali itu cukup besar. Tapi kan saya nggak tahu ini duit dari mana saja. Sudah gitu, nggak bisa ditanyain juga," kata suami Mulan Jameela seperti dikutip dari Suara.com.
Baca Juga:Sepi Job karena Pandemi, Personel Shaggydog Banting Stir Jadi Tukang Kayu
Lebih jauh, Ahmad Dhani juga menegaskan akan menindak tegas para pelanggar hak cipta karya lagunya.
"Kalau nanti ada TV swasta atau EO yang membawakan karya saya tanpa izin tertulis saya, saya akan tuntut. Mereka harus datang ke saya dulu untuk meminta izin," tambahnya.
Kabar soal tindakan tegas Ahmad Dhani yang bakal menindak tegas pelanggar hak cipta karyanya itu mendapat atensi publik secara luas, termasuk dari salah satu musisi legend Jogja, Shaggydog.
Lewat kicauannya di Twitter, vokalis Shaggydog Heru mendukung sikap tegas Ahmad Dhani.
Ia menyebut bahwa karya cipta itu harus dilindungi dan ada hak yang harus dibayar apabila disebarluaskan.
Baca Juga:Tampil di Kustomfest, Shaggydog Bicara Industri Kreatif Indonesia
"Baca komen2 di akun gosip, ngomenin musisi yang menyatakan bahwa barang siapa yang bawain lagu2nya di sebuah event, EO harus izin dan bayar...yang 'dasar komersil'lah tidak berterima kasih lah, dll, Lha memang harus bayar, namanya perfoming rights," tulisnya, Kamis (31/3/2022).
- 1
- 2