Update Tawuran Jodog Bantul, Bermula dari Sepakat Berkelahi Pakai Sarung

Mereka sepakat untuk melaksanakan tawuran sarung di tempat kejadian perkara (TKP).

Eleonora PEW | Rahmat jiwandono
Selasa, 05 April 2022 | 15:19 WIB
Update Tawuran Jodog Bantul, Bermula dari Sepakat Berkelahi Pakai Sarung
Puluhan remaja yang ditangkap Polres Bantul terkait aksi tawuran di Jodog, Gilangharjo, Pandak - (SuaraJogja.id/Rahmat Jiwandono)

"Asal sekolahnya juga berbeda-beda, bukan dari sekolah yang sama," ujarnya.

Pasal yang disangkakan ialah 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan dengan ancaman pidana lima tahun enam bulan penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak