"Asal sekolahnya juga berbeda-beda, bukan dari sekolah yang sama," ujarnya.
Pasal yang disangkakan ialah 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan dengan ancaman pidana lima tahun enam bulan penjara.
"Asal sekolahnya juga berbeda-beda, bukan dari sekolah yang sama," ujarnya.
Pasal yang disangkakan ialah 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan dengan ancaman pidana lima tahun enam bulan penjara.
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
News
Terkini