Rawan Kecelakaan, Perlintasan Kereta Api Sebidang Tanpa Palang Pintu di Godean Ditutup

Disampaikan Supriyanto, penutupan itu dilakukan setelah sejumlah masukan dari masyarakat.

Eleonora PEW | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 07 April 2022 | 16:58 WIB
Rawan Kecelakaan, Perlintasan Kereta Api Sebidang Tanpa Palang Pintu di Godean Ditutup
Penutupan perlintasan kereta api sebidang tanpa palang pintu di Dusun Gancahan VIII Kelurahan Sidomulnyo, Godean, Sleman, Kamis (7/4/2022). - (SuaraJogja.id/HO-PT KAI)

SuaraJogja.id - Sebuah perlintasan kereta api sebidang tanpa palang pintu yang berada di Dusun Gancahan VIII Kelurahan Sidomulnyo, Godean, Sleman akhirnya ditutup. Hal itu dilakukan setelah sejumlah kecelakaan yang terjadi di perlintasan tersebut.

"Iya betul ada kegiatan penutupan perlintasan (di Gancahan)," kata Manager Humas PT KAI Daop 6 Supriyanto saat dikonfirmasi awak media, Kamis (7/4/2022).

Disampaikan Supriyanto, penutupan itu dilakukan setelah sejumlah masukan dari masyarakat. Mengingat di perlintasan sebidang itu cukup banyak terjadi kecelakaan sebelumnya.

"Perlintasan sebidang sangat berbahaya. Mengingat juga bahwa beberapa kejadian kecelakaan pengendara menabrak KA. Serta masukan dari masyarakat untuk penutupan perlintasan tersebut," tuturnya.

Baca Juga:Emak-Emak Penunggang Suzuki Shogun Ngeyel Terobos Palang Pintu Kereta Api, Langsung Kena Karma Instan, duh!

Dalam kesempatan ini, kata Supriyanto, masih ada 18 perlintasan sebidang yang tak terjaga di wilayah DIY. Nantinya secara bertahap pihaknya melakukan koordinasikan lanjutan dengan pemerintah daerah setempat.

Ia menjelaskan aturan terkait perlintasan sebidang itu sudah tertuang di Undang-undang Nomor 23 tahun 2007. Di sana tertulis bahwa perpotongan antara jalur dan kereta api dan jalan dibuat tidak sebidang.

"Seharusnya seluruh jalur kereta api harus steril. Dalam UU Nomor 23 tahun 2007. Setiap orang dilarang berada di ruang manfaat, perlintasan harusnya dibuat tidak sebidang serta kewenangan pemerintah sesuai kelas jalannya," ungkapnya.

Tidak lupa KAI juga mengimbau kepada masyarakat khususnya pengendara kendaraan bermotor yang melintas di perlintasan sebidang kereta api untuk selalu berhati-hati.

"Pastikan saat hendak melintas perlintasan tersebut, dijaga maupun tidak ada penjaganya, wajib memastikan tidak ada kereta api yang akan lewat," tegasnya.

Baca Juga:Memang Tiada Lawan! Emak-emak Nekat Angkat Palang Kereta Gegara Ogah Nunggu, Ending Terjungkal Bikin Publik Elus Dada

Perlintasan kereta api sebidang tanpa palang pintu yang berada di Dusun Gancahan VIII itu diketahui memang cukup rawan. Terakhir pada Rabu (23/3/2022) lalu seorang pria ditemukan tewas di lokasi setelah sebelumnya tertabrak kereta.

Sebelumnya KAI juga sudah menyatakan akan melakukan evaluasi lebih lanjut untuk dilakukan penutupan. Hingga kemudian dilakukan penutupan pada hari ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini