Sebanyak 990 Warga Binaan di Lapas DIY Dapat Remisi Khusus Perayaan Idulfitri

Sedangkan 10 warga binaan lain mendapatkan remisi khusus seluruhnya (RK II).

Galih Priatmojo
Rabu, 27 April 2022 | 11:38 WIB
Sebanyak 990 Warga Binaan di Lapas DIY Dapat Remisi Khusus Perayaan Idulfitri
Kepala Kanwil Kum HAM DIY, Imam Jauhari menyampaikan tentang remisi Hari Raya Idulfitri di Yogyakarta, Rabu (27/04/2022). [Kontributor / Putu Ayu Palupi]

SuaraJogja.id - Sebanyak 990 warga bianaan di sejumlah lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) DIY rencananya akan mendapatkan remisi khusus dalam peringatan Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriyah mendatang. Jumlah ini merupakan usulan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (kanwil Kum HAM) DIY dari total 1.349 warga binaan.

"Jumlah napi (narapidana-red) kita ini 1.349 orang, sedangkan yang beragama islam 1.251 orang. Tapi yang diusulkan dapat remisi lebaran 990," ungkap Kepala Kanwil Kum HAM DIY, Imam Jauhari disela peringatan Har Bhakti Pemasyarakatan di Yogyakarta, Rabu (27/04/2022).

Menurut Imam, dari 990 warga binaan yang mendapatkan remisi hari raya, remisi khusus sebagian (RK 1) diberikan kepada 980 orang. Mereka mendapatkan keringanan hukuman mulai 15 hari hingga dua bulan.

Sedangkan 10 warga binaan lain mendapatkan remisi khusus seluruhnya (RK II). Dengan demikian setelah pemberian remisi, kesepuluh warga binaan tersebut bisa langsung bebas.

Baca Juga:Disdag Kota Yogyakarta Sebut Dua Komoditas Ini Alami Kenaikan Harga Jelang Idulfitri

Empat warga binaan yang langsung bebas dari Lapas Yogyakarta. Dua orang lainnya dari lapas narkotika Yogyakarta dan tiga orang dari Lapas Sleman.

"Dari rutan bantul ada satu orang," jelasnya.

Keluarga Dilarang Menjenguk

Sementara dalam perayaan Idulfitri nanti, lanjut Imam, keluarga dari warga binaan masih dilarang datang untuk menjenguk. Hal ini sesuai kebijakan pemerintah di masa pandemi COVID-19 dan pembatasan mobilitas masyarakat untuk mengantisipasi penularan virus.

Namun warga binaan diberi kesempatan untuk melakukan video call jarak jauh dengan keluarganya. Kanwil Kum HAM akan memfasilitasi mereka yang ingin bertemu keluarga secara daring.

Baca Juga:Antisipasi Mudik Idulfitri 1443H, Smartfren Tingkatkan Kualitas Jaringan dan Coverage di Seluruh Indonesia

Warga binaan bisa melakukan video call sesuai dengan jadwal yang ditentukan. Sarana dan prasarana disiapkan secara gratis untuk saling berkomunikasi.

"Kunjungan keluarga [selama lebaran] belum diperbolehkan dari pusat. Kami melaksanakan dengan virtual. Kita data yang akan melakukan kunjungan video call, tidak mengurangi rasa hormat, kita jadwal sehingga tidak ada yang dirugikan, tetap bisa berkomunikasi dengan keluarga secara virtual, tidak dipungut biaya," paparnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini