Penyelidikan Kecelakaan Bus di Mojokerto Berlanjut, Korlantas Polri Terjunkan Tim TAA

Hasil penyelidikan sementara sopir bus pariwisata PO Ardiansyah bernama Ade Firmansyah (29) dalam pengaruh narkoba jenis amfetamin.

Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 17 Mei 2022 | 17:41 WIB
Penyelidikan Kecelakaan Bus di Mojokerto Berlanjut, Korlantas Polri Terjunkan Tim TAA
Kecelakaan bus di Tol Surabaya-Mojokerto [Foto: Beritajatim]

SuaraJogja.id - Kecelakaan maut yang menewaskan 14 orang diKM 712+400 jalur A Tol Surabaya-Mojokerto (Sumo), Jawa Timur masih diselidiki hingga saat ini. Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas) menurunkan Tim Traffic Accident Analysis (TAA) untuk menemukan bukti dan fakta lain.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menerangkan penerjunan itu dilakukan untuk membantu Ditlantas Polda Jatim.

"Mabes Polri melalui Korlantas Polri telah mengirimkan Tim TAA untuk memback-up Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim dalam rangka melakukan penyelidikan dan penyidikan," dalam keterangannya dikutip dari Antara, Selasa (17/5/2022).

Menurut dia, hasil penyelidikan terungkap bus dalam kondisi tidak kelebihan muatan. Bus tersebut berkapasitas 37 penumpang, sedangkan bus membawa penumpang sebanyak 34 orang.

Baca Juga:Sopir Kecelakaan Bus Ardiansyah di Tol Surabaya Mojokerto Mengaku Tidak Memakai Sabu tapi Hasil Tes Urine Positif

Hasil penyelidikan sementara, lanjutnya, sopir bus pariwisata PO Ardiansyah bernama Ade Firmansyah (29) diketahui dari hasil tes urine di bawah pengaruh narkoba jenis amfetamin.

"Diduga kecelakaan karena sopir atas nama AF atau Ade Firmansyah sopir pengganti, dari tes urine yang bersangkutan di bawah pengaruh narkotika amfetamin," kata Ramadhan.

Namun, untuk memastikan apakah dugaan tersebut, penyidik akan mengambil sampel darah dari AF untuk keperluan penyidikan.

AF diketahui sebagai sopir pengganti, menggantikan sopir utama berinisial AA (31) karena kelelahan. Pergantian tersebut berlangsung di rest area KM 695. Kendaraan tersebut baru melaju sejauh 17 km sebelum kecelakaan terjadi.

"Saudara AF diketahui tidak memiliki SIM, sehingga kami akan mencari statusnya, apakah merupakan sopir cadangan atau kernet," ujar Ramadhan.

Sebelumnya, terjadi kecelakaan bus nomor polisi S-7322-UW di KM 712+400 jalur A Tol Surabaya - Mojokerto (Sumo), Jawa Timur, Senin pagi pukul 06.15 WIB.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak