Sapi Suspek PMK di Pandowan, DPP Kulon Progo Kirim Sampel ke BBVet Wates

"Ada suspek delapan ekor sapi yang diambil sampel. Kemarin dikirim ke BBVet Wates. Temuan suspek di lokasi sama, yakni Pandowan, Kecamatan Galur."

Eleonora PEW
Kamis, 19 Mei 2022 | 16:24 WIB
Sapi Suspek PMK di Pandowan, DPP Kulon Progo Kirim Sampel ke BBVet Wates
[ILUSTRASI] Cara unik dilakukan peternak sapi di Kabupaten Sukoharjo dalam mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) dengan memberikan jamu. [Suara.com/Budi Kusumo]

SuaraJogja.id - Delapan sampel hewan ternak sapi yang suspek penyakit mulut dan kuku (PMK) dikirim Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kulon Progo ke Balai Besar Veteriner Wates. Kedelapan sapi itu sama-sama dari wilayah Pandowan.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kulon Progo Aris Nugraha di Kulon Progo, Kamis, mengatakan pihaknya telah mengirim delapan sampel sapi dari Pandowan yang suspek ke Balai Besar Veteriner (BBVet) Wates.

"Ada suspek delapan ekor sapi yang diambil sampel. Kemarin dikirim ke BBVet Wates. Temuan suspek di lokasi sama, yakni Pandowan, Kecamatan Galur," kata Aris.

Sebelumnya, di Pandowan ditemukan dua hewan ternak positif penyakit mulut dan kuku, yakni satu ekor domba dan satu ekor sapi. Namun, domba yang positif PMK telah mati. Kemudian, sapi yang positif PMK, kondisinya mulai membaik.

Baca Juga:Sapi Terinfeksi PMK di Aceh Tamiang Capai 4.000 Ekor

Ia mengatakan sampai saat ini pihaknya masih melakukan isolasi tertutup di wilayah Pandowan, Kecamatan Galur. DPP melarang hewan ternak masuk dan keluar dari Pandowan mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku.

"Jangan ada hewan ternak yang masuk maupun keluar dari Pandowan. Kami memberlakukan isolasi tertutup terhadap wilayah itu," katanya.

Aris mengatakan hasil rapat tingkat kabupaten pada Selasa (17/5) diputuskan bahwa Pemkab Kulon Progo meningkatkan pengawasan baik ternak lokal, pasar hewan dan lalu lintas ternak diperketat. Hewan dari luar daerah harus dengan surat keterangan kesehatan hewan dari wilayah bebas penyakit mulut dan kuku. Hewan dari daerah wabah PMK tidak boleh masuk. Hewan ternak dari Jawa Timur tidak boleh masuk.

"Kami juga tidak mengeluarkan hewan ternak, karena meski kasus PMK terlokalisasi di satu tempat, tapi tidak mengeluarkan surat keterangan kesehatan hewan," kata Aris.

Kasubbag Humas Polres Kulon Progo Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan Polres Kulon Progo ikut mengawasi dan mendampingi, serta bersinergi dengan berbagai pihak, khususnya Dinas Pertanian dan Pangan menyikapi wabah PMK pada hewan ternak.

Baca Juga:Belum Terdeteksi, Meranti Tetap Waspada Infeksi PMK Hewan Ternak

"Kami tetap memantau dan memonitoring hewan ternak di wilayah Kulon Progo, bila terbukti terjangkit PMK, langkah pertama kami adalah melokalisasi hewan itu guna mencegah penulara ke hewan lain yang ada di sekitarnya," kata Jeffry. [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini