SuaraJogja.id - Sebanyak sembilan ekor domba milik seorang warga, di kandang kelompok di Kapanewon Berbah, Kabupaten Sleman dinyatakan positif terjangkit penyakit mulut dan kaki (PMK).
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo kembali mengingatkan masyarakat, untuk tidak membeli ternak dari luar Kabupaten Sleman.
Kustini mengatakan, hasil temuan tersebut telah dikonfirmasi oleh Balai Besar Veteriner (BBVet) Wates pada tanggal 20 Mei.
"Sebelumnya, DP3 Sleman mengirimkan sampel untuk diujikan akibat adanya laporan satu ekor domba yang menunjukkan gejala sakit," kata dia, dalam keterangan tertulis, Sabtu (21/5/2022).
Baca Juga:Enam Pasar di Sleman Ini Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Alternatif
Ia mengatakan, pada 6 Mei 2022 seekor domba dilaporkan gejala sakit, diare, kurang nafsu makan, ujung bibir bengkak dan merah dan terdapat berkeropeng basah yang ditangani oleh Puskeswan setempat.
Kemudian setelah observasi, diambil sampel swab untuk diuji PCR PMK.
Dari uji sampel swab domba pertama tersebut, pada 18 Mei 2022 BBVet Wates mengonfirmasi positif PMK.
Dua hari kemudian DP3 Sleman bersama dengan BBVet Wates melakukan investigasi lapangan dan pengambilan sampel swab dan serum darah.
Dari 15 sampel yang diujikan di BBVet Wates, hasilnya sembilan domba dinyatakan positif dan enam lainnya negatif.
Baca Juga:Mantan Bek Persis Solo Syaiful Ramadhan Putuskan Kembali Bergabung PSS Sleman
"Lewat hasil penulusuran dari pemilik domba, dua domba yang positif tersebut belum lama ini dibeli dari Kabupaten Bantul dan dijadikan satu kandang dengan 7 domba lainnya," terangnya.