SuaraJogja.id - Persidangan pencemaran nama baik yang sedang berlangsung, tim hukum Amber Heard tak lagi berencana memanggil Johnny Depp sebagai saksi.
Sebelumnya, tim kuasa hukum Heard berencana memanggil Depp untuk bersaksi pada Senin (23/5). Namun hal tersebut dibatalkan lantaran pernyataan Depp dianggap tidak relevan dengan inti kasus perseteruan antara keduanya.
"Memanggil Depp kembali sebagai saksi karena tidak membutuhkannya sama sekali. Semua pernyataan Depp hingga saat ini tidak relevan dengan ini kasus dan tidak ada alasan untuk percaya bahwa kali ini akan berbeda," ujar sumber dilansir People pada Selasa.
Heard menggugat Depp atas tuduhan pencemaran nama baik dan menuntut ganti rugi sebesar 100 juta dolar dan berargumen bahwa mantan suaminya telah menuduh pelecehan yang dilakukan Depp adalah kebohongan sehingga merusak kariernya.
Sebelumnya Depp menggugat Heard atas pencemaran nama baik terkait dengan artikel opini yang ditulis pada tahun 2018. Meski tidak menyebut nama, Heard mengatakan telah mengalami kekerasan dalam rumah tangga.
Ini adalah minggu terakhir untuk mengumpulkan pernyataan dari saksi dan diharapkan akan selesai pada akhir pekan ini.
Perubahan dalam rencana taktik hukum dari Heard terjadi hanya beberapa jam setelah sumber yang dekat dengan Depp mengkonfirmasi bahwa mantan pacarnya, Kate Moss akan hadir di pengadilan Fairfax, Virginia, melalui tautan video pada hari Rabu.
Moss (48) direferensikan oleh Heard awal bulan ini selama dia bersaksi, ketika membahas dugaan pertengkaran antara Depp dan saudara perempuan Heard, Whitney Henriquez.
Depp sebelumnya bersaksi bahwa tujuannya adalah meluruskan kebenaran dan berusaha untuk membersihkan namanya di persidangan. Dia berkeras bahwa tuduhan Heard telah membuat Depp kehilangan segalanya. [ANTARA]