SuaraJogja.id - Sebaran kasus Covid-19 di beberapa negara mengalami penurunan kasus yang signifikan. Hal itu juga terjadi di Jerman.
Mengingat dengan hal itu, otoritas Pemerintah Jerman bakal melonggarkan aturan terkait kedatangan pelaku perjalanan ke negara tersebut.
Kementerian Kesehatan setempat akan menangguhkan persyaratan vaksinasi, bukti sembuh, dan hasil negatif tes COVID-19.
"Kami akan menangguhkan aturan 3G soal kedatangan, hingga akhir Agustus," kata Menteri Kesehatan Jerman Karl Lauterback dikutip dari Antara (25/5/2022).
Baca Juga:Islamophobia di Eropa: Studi Kasus Nasib Warga Muslim di Negara Jerman
Kendati begitu, Aturan-aturan baru itu masih harus mendapatkan persetujuan dari Kabinet pada Rabu serta akan memuat pengakuan pada vaksin-vaksin COVID-19 apa saja yang disetujui oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO) walaupun tidak disetujui oleh Uni Eropa.
Badan penelitian pemerintah Roberet Koch Institute pada Selasa (24/5/2022) melaporkan 64.437 kasus baru infeksi.
Jumlah pada Selasa itu lebih kecil dibandingkan satu pekan lalu, yakni 21.815 kasus.
Lebih jauh, adanya pelonggaran ini menjadi angin segar bagi sebagian mayarakat dunia termasuk di Indonesia. Kasus sebaran Covid-19 sendiri terus menerus mengalami penurunan.
Bahkan aturan untuk tak ada kewajiban memakai masker di luar ruangan terbuka sudah disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Meski demikian, beberapa hal masih diperketat oleh pemerintah sendiri untuk mengantisipasi adanya lonjakan kasus Covid-19.
Di sisi lain, pemerintah juga sudah membuka kedatangan tamu dari luar negara untuk berkunjung ke Indonesia.