SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Sleman dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) akan melebarkan Jalan Kabupaten di wilayah Sendangadi, Sleman.
Proyek tersebut berujung pada ditebangnya sejumlah pohon perindang di sekitar titik lokasi, yang diketahui berukuran besar dan selama ini memayungi jalan.
Kepala DPU PKP Sleman Taupiq Wahyudi mengatakan, proyek pelebaran jalan akan segera dilakukan, mengingat jalan tersebut kerap dikeluhkan masyarakat karena dinilai sempit.
"[Saat ini] hanya selebar sekitar 3,5 meter ditambah kontur jalannya juga tidak rata. Sehingga membuat mobil yang melintas, seringkali berbenturan spion dengan kendaraan lain dari arah berlawanan," kata dia, Kamis (26/5/2022).
Baca Juga:Fisik Pemain Digenjot dalam Pemusatan Latihan, Miftahul Hamdi Berharap PSS Sleman Siap Arungi Liga 1
Diketahui, Jalan Kabupaten selama ini menjadi jalur alternatif bagi pengendara sepeda motor dan mobil ke beberapa lokasi penting. Baik itu pusat perniagaan, pusat pemerintahan Kabupaten Sleman hingga akses menuju jalan lingkar.
Jalan tersebut akan dilebarkan menjadi 5 m, menghabiskan badan jalan dan menebang pohon-pohon yang ada.
Pembangunan jalur kurang dari 1 Km itu dimulai dari simpang empat Kronggahan, sampai tikungan mendekati kantor Stasiun Klimatologi BMKG Yogyakarta. Anggaran yang disiapkan Rp5 miliar.
"Yang penting tidak macet. Orang [lewat] nyaman," kata dia.
Pelaksanaan proyek ditarget selesai pada September 2022.
Baca Juga:Domba di Sleman Terpapar PMK, DKPP Bantul: BBVet Wates Sudah Ambil Sampel Darah
"Untuk badan jalan saja, trotoar tidak bisa (tidak ada trotoar). Karena tidak mungkin juga mau membangun dekat jalan kan kena Roi. Roi nanti digunakan untuk menanam pohon," ujarnya.
"Nanti warga yang punya tanah di perbatasan jalan, akan dibantu bibit pohon oleh Dinas Lingkungan Hidup. Masyarakat sekitar nanti biar tanam pohon," lanjut Taupiq.
Direktur Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Yogyakarta Halik Sandera menyesalkan adanya rencana proyek pelebaran jalan, dengan mengorbankan tanaman perindang. Apalagi alasan yang melatarbelakangi adalah karena jalan tersebut sempit dan berkontur tidak rata.
Menurut dia, solusi yang bijak untuk diambil Pemkab Sleman adalah tetap melakukan perbaikan kontur Jalan Kabupaten tetapi tidak menebang pohon.
Pasalnya, pohon besar yang ada di tepi jalan tersebut memiliki fungsi yang lebih penting untuk menjaga iklim mikro dan suhu udara di Kabupaten Sleman.
"Lagipula, dalam hirarki pengguna jalan, kendaraan bermotor khususnya kendaraan pribadi memiliki urutan terbawah. Jika ingin membuat pengguna jalan merasa lebih nyaman, seharusnya yang menjadi prioritas adalah pejalan kaki. Kemudian kendaraan non-bermotor atau sepeda," tuturnya.
Selama ini, Jalan Kabupaten merupakan jalan alternatif yang nyaman dan lebih aman dilewati pesepeda untuk menuju kompleks Pemerintahan Kabupaten Sleman.
Bila pengendara sepeda harus melewati Jalan Magelang yang dilewati kendaraan besar, maka secara keselamatan lebih rawan bagi mereka. Suhu udara yang dirasakan saat perjalanan juga lebih panas.
"Maka sebenarnya itu menghilangkan rasa nyaman pengguna jalan pesepeda melintasi jalan itu. Artinya, itu bertentangan dengan hirarki pengguna jalan," kata dia.
Ia menambahkan, kendaraan bermotor besar bisa melintas leluasa di Jalan Magelang yang jalannya lebih luas. Sedangkan kendaraan kecil maupun pesepeda bisa melintas di Jalan Kabupaten, yang selama ini menjadi jalan alternatif.
"Kalau mau berkendara di jalur luas ya lewat Jalan Magelang. Kalau cari yang nyaman, rindang ya Jalan Kabupaten," ungkapnya.
Melebarkan jalan tidak ada jaminan jalan itu tidak akan macet. Karena setiap tahun pertumbuhan kendaraan baru terus meningkat.
Pelebaran jalan diperkirakan hanya akan berdampak pada kurun waktu tertentu. Tapi kemudian akan padat lagi seiring pertumbuhan jumlah kendaraan.
"Bahkan bisa macet. Jika diperlebar, bisa jadi tidak akan lagi jadi jalan alternatif. Tapi malah menjadi jalan utama yang kedua [setelah Jalan Magelang]. Yang kemudian akhirnya dua ruas itu sama-sama macet," tuturnya.
Pohon-pohon rindang yang sudah berdiri saat ini seharusnya tetap dipertahankan. Mengingat butuh waktu lama untuk membuatnya besar dan rindang. Minimal sepuluh tahun.
Catatan lain yang harusnya ditilik kembali oleh Pemkab Sleman, sebelum merumuskan kebijakan yang ramah lingkungan adalah adanya isu perubahan iklim, anomali cuaca dan beberapa kejadian bencana alam akibat angin kencang.
"Mempertahankan tutupan lahan itu lebih penting, dibanding memperlebar jalan dan mengorbankan pohon-pohon yang pertumbuhannya cukup lama," tandas Halik.
Kontributor : Uli Febriarni