Cegah PMK, Pemkab Kulon Progo Dapat Alokasi 300 Dosis Vaksin

Aris mengatakan, berbagai upaya sudah dan akan dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo dalam pengendalian PMK.

Eleonora PEW
Senin, 27 Juni 2022 | 17:38 WIB
Cegah PMK, Pemkab Kulon Progo Dapat Alokasi 300 Dosis Vaksin
[ILUSTRASI] Petugas vaksinator memvaksinasi hewan ternak untuk pencegahan penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK). [Dok.Antara]

SuaraJogja.id - Untuk pencegahan penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK), Pemkab Kulon Progo mendapat alokasi 300 dosis vaksin. Rencananya, gerakan vaksin dicanangkan pada Selasa (28/6/2022) di Desa/Kalurahan Bendungan.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kulon Progo Aris Nugraha di Kulon Progo, Senin, mengatakan hasil koordinasi dengan DIY untuk tahap pertama Kulon Progo akan mendapat vaksin sejumlah 300 dosis, meningkat dari alokasi awal 100 dosis.

"Tahap pertama alokasi vaksin diutamakan di sapi perah dan daerah wabah. Vaksinasi di Kulon Progo sendiri akan dilaksanakan di dua desa/kalurahan, yakni Bendungan dan Giripeni yang merupakan kalurahan hijau yang belum ada kasus penyakit mulut dan kuku (PMK)," kata Aris.

Ia mengatakan setelah tahap pertama selesai, nanti mendapatkan alokasi vaksin berikutnya akan dilaksanakan di semua wilayah Kabupaten Kulon Progo.

Baca Juga:12 Sapi di Pasar Rebo Jaktim Terpapar Penyakit Mulut dan Kuku, Mereka Dipisahkan dari yang Sehat

Dinas Pertanian dan Pangan sudah usulkan beberapa saat yang lalu permohonan vaksin ke Kementerian Pertanian melalui Dinas Pertanian DIY.

Saat ini, populasi hewan ternak di Kulon Progo sebanyak 57.297 ekor, yang terdiri dari 12.637 ekor jantan dan 44.660 ekor betina.

"Kami berharap semua ternak di Kulon Progo nantinya bisa tervaksinasi," katanya.

Aris mengatakan, berbagai upaya sudah dan akan dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo dalam pengendalian PMK. Upaya pengendalian ini dilaksanakan secara oleh DPP Kulon Progo terpadu bekerja sama dengan jajaran TNI dan Polri di tingkat lapangan yaitu petugas dokter hewan di puskeswan, Babinkantibmas, Babinsa serta Satgas Pangan dari jajaran kepolisian.

"Kegiatan di lapangan antara lain komunikasi informasi dan edukasi (KIE) survelains, disinfektan dan pengobatan kepada hewan sakit," katanya. [ANTARA]

Baca Juga:Kementan Kena Semprot Komisi IV DPR Lagi: Sibuk Urus Proyek, Wabah PMK Tak Diurus

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini