SuaraJogja.id - Sebanyak 19 orang anggota khilafatul muslimin melakukan deklarasi pembatalan bai'at dan pernyataan ikrar setia kepada NKRI, di Aula Kantor Kapanewon Prambanan, Jumat (8/7/2022).
Selain membatalkan bai'at, mereka juga membacakan ikrar setia kepada NKRI yang dilanjutkan dengan penandatanganan surat pernyataan dan ditutup dengan mencium bendera merah putih.
Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa mengatakan, mewakili masyarakat Sleman, Pemerintah Kabupaten Sleman menerima dan menyambut kembali mantan anggota khilafatul muslimin sebagai bagian dari warga masyarakat Sleman dan NKRI.
Sebanyak 19 orang yang membatalkan bai'at itu, adalah mereka yang sempat mengikuti ajaran yang bertentangan dengan pancasila dan NKRI.
"Saya berharap pembatalan bai’at ini tidak hanya sekedar lisan saja, namun hendaknya dapat dijiwai dan ditindaklanjuti dalam sikap dan perbuatan." kata Danang.
Baca Juga:Hasil Piala Presiden 2022: Pato Cetak Brace, Borneo FC Tundukkan PSS Sleman di Leg Pertama
Kasus adanya anggota khilafatul muslimin di Kabupaten Sleman menjadi pembelajaran bagi kita semua, untuk mempelajari agama secara benar dari sumber atau tokoh agama yang tepat.
"Selain itu, senantiasa memperkuat wawasan kebangsaan untuk memfilter berbagai paham dan nilai yang berkembang di masyarakat," terangnya.
Lebih lanjut, Danang mengatakan bahwa dalam mengatasi permasalahan yang sama, Pemkab Sleman selalu bekerjasama dengan berbagai elemen masyarakat untuk melakukan pendekatan yang humanis.
Maka dari itu, ia menghimbau kepada masyarakat selalu menjaga kerukunan dan keharmonisan masyarakat untuk menghindari adanya penyimpangan sosial di masyarakat.
Kontributor : Uli Febriarni
Baca Juga:Link Live Streaming PSS Sleman vs Borneo FC, Semifinal Piala Presiden 2022 Malam Ini