Kesal Gaji 2 Bulannya tak Dibayar, Sopir Pribadi Nekat Habisi Nyawa Majikan di Garut

Tersangka melakukan aksi pembunuhan di rumah majikannya sendiri pada Jumat (19/8/2022) malam.

Muhammad Ilham Baktora
Senin, 22 Agustus 2022 | 19:02 WIB
Kesal Gaji 2 Bulannya tak Dibayar, Sopir Pribadi Nekat Habisi Nyawa Majikan di Garut
Ilustrasi orang kesal (Pexels.com/ Pixabay)

SuaraJogja.id - Kepolisian Resor Garut mengungkap kasus pembunuhan seorang pengusaha yang mayatnya dibuang di jalan kawasan Cisewu, Kabupaten Garut, Jawa Barat, dengan tersangka adalah sopir pribadinya.

"Setelah dapat identitas korban kami melakukan penyelidikan berkoordinasi dengan Polda Jabar, akhirnya diketahui adanya sebuah motif dari salah satu karyawannya, yaitu sopir pribadi korban," kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono saat jumpa pers pengungkapan kasus pembunuhan di Polsek Leles, Garut, Senin.

Ia mengatakan korban teridentifikasi bernama Stefanus Edityalay (42), warga Batununggal, Kota Bandung, seorang pengusaha transportasi, sedangkan tersangka adalah sopir pribadinya berinisial RN (43), warga Kabupaten Garut.

Tersangka melakukan aksi pembunuhan di rumah majikannya sendiri pada Jumat (19/8/2022) malam, kemudian membawa mayat korban ke daerah sepi di jalanan Kecamatan Cisewu, Sabtu (20/8/2022) dini hari. Mayat korban kemudian ditemukan oleh warga pada Sabtu pagi.

Baca Juga:Richard Lee Kesal Disebut Tak Beradab, Tantang Gus Samsudin: Yuk Kubur di Depan Gue!

Kapolres menyampaikan polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara setelah mendapat laporan penemuan mayat dari warga dan mengumpulkan barang bukti serta mengidentifikasi identitas korban. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku pembunuhan berhasil ditangkap di rumah kontrakannya wilayah Cibiru, Kota Bandung.

"Kami berhasil ungkap kasus ini dan menangkap pelakunya kurang dari 24 jam," kata Kapolres. Senin (22/8/2022).

Ia mengungkapkan tersangka melakukan pembunuhan itu karena kesal terhadap majikan yang belum membayar gajinya hampir dua bulan dengan besaran gaji setiap bulan Rp4,5 juta.

Sebelum melakukan pembunuhan, tambah Kapolres, tersangka sempat menagih gajinya, namun mendapat perlakuan kasar dan ada ancaman akan ditembak oleh korban.

"Pelaku menagih gajinya yang 1,5 bulan belum dibayar, namun responnya marah-marah dan sempat mengancam akan menembak tersangka," katanya.

Baca Juga:Ngerinya Kekerasan Suporter di Liga Argentina, Puluhan Orang Meregang Nyawa

Kapolres menyampaikan korban sempat mau mengambil senjata yang diketahui air softgun, lalu pelaku mengambil palu dan menganiaya korban hingga terkapar. Selanjutnya korban dibungkus menggunakan plastik dan menjeratnya menggunakan kabel hingga akhirnya tewas.

Selanjutnya, tersangka membawa korban ke daerah selatan Garut yang diketahuinya sepi, berikut membuang jasad korban dengan sejumlah barang milik korban di pinggir jalan.

"Akibat perbuatannya itu, tersangka dijerat pasal berlapis, termasuk pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati dan kurungan seumur hidup," katanya. [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini