Pemerintah Berencana Naikkan Lagi Harga BBM, Driver Ojol di Jogja Mulai Resah

Pemerintah berencana menaikkan harga BBM di bulan September ini

Galih Priatmojo
Rabu, 31 Agustus 2022 | 18:18 WIB
Pemerintah Berencana Naikkan Lagi Harga BBM, Driver Ojol di Jogja Mulai Resah
Kondisi SPBU Munggur di Demangan, Gondokusuman, Yogyakarta. Rabu (31/8/2022). [Wahyu Turi Krisanti / SuaraJogja.id]

SuaraJogja.id - Rencana pemerintah yang akan menaikkan harga BBM Pada September 2022 ini mulai disorot publik. Tak sedikit yang mengeluhkan kebijakan pemerintah untuk kembali mengerek harga bahan bakar minyak tersebut. 

Salah satunya seperti diungkap pengemudi ojek online di Yogyakarta, Septian (24). Ia mengungkapkan bila rencana menaikkan harga BBM tersebut benar adanya akan berpengaruh pada operasionalnya dan berujung tentu saja pada penghasilannya. Sebab BBM merupakan hal pokok yang ia gunakan untuk bekerja.

"Faktanya merugikan sekali, soalnya ojol kan penghasilannya tidak menetap," terangnya, Rabu (31/8/2022).

Dirinya yang juga merupakan mahasiswa ini memilih kerja sambilan sebagai ojol untuk meringankan beban orang tua dan mencukupi kebutuhan harian. Baginya dengan kenaikan harga BBM dan penghasilan yang tidak seberapa tidak cukup untuk menutupi kebutuhan harian.

Baca Juga:Jumlah Berubah, Proyek Jogja-Bawen Butuh 23 Hektare Lahan Tambahan

"Ngojol kan biar bisa makan, tapi kalau harga BBM naik ya habis buat bensin saja, buat makan tidak akan cukup ini nanti," ujarnya.

"Katanya juga ada bansos tapi belum dapat info lanjutan juga," imbuhnya.

Hal serupa juga diutarakan Dedi (42) dimana ia bekerja sebagai ojek online untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga. Menurutnya apabila BBM naik dan tarif ojol juga tidak dinaikkan akan berdampak besar pada perekonomiannya.

"Nggak terima kalau memang naik (BBM). Kasian banyak orang kalau naik, kalau tarif ojol dinaikkan ya kasian, kalau tidak dinaikkan ya kita yang ojol ini nggak dapat apa-apa," katanya.

Pemerintah sendiri santer dikabarkan akan memberikan bantuan berupa subsidi terutama di sektor jasa transportasi yang bakal terdampak besar dari adanya kenaikan harga BBM. Bantuan tersebut akan disalurkan ke Pemda dengan total dana sebesar Rp2,17 triliun.

Baca Juga:Masih Kumpulkan Bukti Kasus Suap IMB di Jogja, KPK Perpanjang Masa Penahanan Haryadi Suyuti dkk

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini