SuaraJogja.id - Satlantas Polres Bantul memetakan beberapa titik rawan kecelakaan di wilayah Kabupaten Bantul. Hal ini disampaikan oleh Kasatlantas Polres Bantul Iptu Fikri Kurniawan pada Kamis (1/9/2022).
Adapun data black spot tersebut berada di Jalan Parangtritis simpang 4 Druwo dan simpang 4 Salakan, Sewon. Selain itu jalur rawan laka juga ditemukan di Jalan Jendral Sudirman dari U Turn PKU sampai U Turn BRI Cabang Bantul.
Fikri menyebutkan permasalahan black spot tersebut disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya kontur jalan yang menikung tajam dan jalanan yang bergelombang. Banyaknya persimpangan serta jarak antar U Turn yang terlalu dekat juga menjadi sumber permasalahan.
"Rata-rata terjadi di sekitar pukul 04.00 WIB sampai 13.00 WIB," terang Fikri, Kamis (1/9/2022).
Baca Juga:Berawal Curhat Masalah Hutang ke Temannya, Perempuan Asal Bantul Kena Tipu Rp280 Juta
Atas hal tersebut pihaknya akan melakukan berbagai tindakan dengan manajemen rekayasa lalu lintas dengan pemasangan water barrier dan melaksanakan rapat koordinasi dengan pihak terkait untuk perbaikan jalan dan sarana prasarana.
"Kami juga melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas," tambahnya.
Dari hasil kajian tersebut Fikri menyampaikan ke pemangku kepentingan terkait seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dinas Perhubungan, dan Lantas.
Terpisah Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry menghimbau kepada masyarakat untuk melaksanakan tata tertib berkendara demi keselamatan diri sendiri. Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan dalam hal bijak berkendara.
"Stop pelanggaran lalu lintas, gunakan helm standar SNI, gunakan sabuk keselamatan, dan jangan gunakan handphone saat berkendara. Penerapan aturan itu tak lain guna kepentingan bersama, terhindar dari laka maupun tindak kejahatan," tegas Jeffry.
Baca Juga:Bus Mira Diamuk Warga Madiun, Sudah Terobos Lampu Merah, Tabrak Pelajar Pula