Petakan Titik Rawan Kecelakaan di Kabupaten Bantul, Masyarakat Diminta Waspadai Lokasi Ini

"Rata-rata terjadi di sekitar pukul 04.00 WIB sampai 13.00 WIB," terang Kasatlantas Polres Bantul.

Muhammad Ilham Baktora | Wahyu Turi Krisanti
Jum'at, 02 September 2022 | 17:52 WIB
Petakan Titik Rawan Kecelakaan di Kabupaten Bantul, Masyarakat Diminta Waspadai Lokasi Ini
Kondisi TPR Parangtritis setelah ditabrak mobil, Senin (11/7/2022) dini hari. [Wahyu Tri Krisanti/Suarajogja.id]

SuaraJogja.id - Satlantas Polres Bantul memetakan beberapa titik rawan kecelakaan di wilayah Kabupaten Bantul. Hal ini disampaikan oleh Kasatlantas Polres Bantul Iptu Fikri Kurniawan pada Kamis (1/9/2022).

Adapun data black spot tersebut berada di Jalan Parangtritis simpang 4 Druwo dan simpang 4 Salakan, Sewon. Selain itu jalur rawan laka juga ditemukan di Jalan Jendral Sudirman dari U Turn PKU sampai U Turn BRI Cabang Bantul.

Fikri menyebutkan permasalahan black spot tersebut disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya kontur jalan yang menikung tajam dan jalanan yang bergelombang. Banyaknya persimpangan serta jarak antar U Turn yang terlalu dekat juga menjadi sumber permasalahan.

"Rata-rata terjadi di sekitar pukul 04.00 WIB sampai 13.00 WIB," terang Fikri, Kamis (1/9/2022).

Baca Juga:Berawal Curhat Masalah Hutang ke Temannya, Perempuan Asal Bantul Kena Tipu Rp280 Juta

Atas hal tersebut pihaknya akan melakukan berbagai tindakan dengan manajemen rekayasa lalu lintas dengan pemasangan water barrier dan melaksanakan rapat koordinasi dengan pihak terkait untuk perbaikan jalan dan sarana prasarana.

"Kami juga melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas," tambahnya.

Dari hasil kajian tersebut Fikri menyampaikan ke pemangku kepentingan terkait seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dinas Perhubungan, dan Lantas.

Terpisah Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry menghimbau kepada masyarakat untuk melaksanakan tata tertib berkendara demi keselamatan diri sendiri. Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan dalam hal bijak berkendara.

"Stop pelanggaran lalu lintas, gunakan helm standar SNI, gunakan sabuk keselamatan, dan jangan gunakan handphone saat berkendara. Penerapan aturan itu tak lain guna kepentingan bersama, terhindar dari laka maupun tindak kejahatan," tegas Jeffry.

Baca Juga:Bus Mira Diamuk Warga Madiun, Sudah Terobos Lampu Merah, Tabrak Pelajar Pula

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak