Kenalan Lewat Aplikasi Jejaring Sosial, Motor Milik Mahasiswi di Bantul Dibawa Kabur Teman Barunya

korban sebelumnya ditelpon oleh terduga pelaku yang merupakan teman barunya untuk menjemput di pintu masuk Terminal Giwangan Yogyakarta.

Galih Priatmojo | Wahyu Turi Krisanti
Selasa, 20 September 2022 | 12:49 WIB
Kenalan Lewat Aplikasi Jejaring Sosial, Motor Milik Mahasiswi di Bantul Dibawa Kabur Teman Barunya
Ilustrasi curanmor. [Istimewa]

SuaraJogja.id - Berawal dari kenalan melalui aplikasi jejaring sosial, seorang mahasiswi di Bantul berinisial W kehilangan satu unit sepeda motor yang dibawa kabur oleh teman barunya yang mengaku bernama Rian.

Kapolsek Kretek, Kompol Yosephine Iswantari menyebutkan peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (18/9/2022) sekitar pukul 11.00 di parkiran baru Pantai Parangtritis Dusun Mancingan XI, Parangtritis, Kapanewon Kretek, Bantul.

Bermula saat sekitar pukul 09.00 WIB korban ditelpon oleh terduga pelaku untuk menjemput di pintu masuk Terminal Giwangan Yogyakarta. Keduanya pun kemudian berboncengan menuju Pantai Parangtritis.

"Berdua berboncengan menuju ke Pantai Parangtritis dengan posisi pelapor membonceng terlapor," kata Yosephine, Selasa (20/9/2022).

Baca Juga:Petani Tembakau di Selopamioro Rayakan Panen, Pemkab Bantul Dorong Perluasan Budidaya Tembakau Cerutu

Setibanya di parkiran Pantai Parangtritis  keduanya berbincang-bincang sembari berjalan-jalan di tepi pantai. Tak lama kemudian terlapor izin membeli celana pada korban dan pergi dengan kondisi kunci motor dibawa oleh terduga pelaku.

Karena menunggu cukup lama korban pun menghubungi terlapor. Kepada korban, terlapor beralasan sedang membeli rokok di warung.

"Setelah membeli rokok ditunggu-tunggu tidak juga kembali dan nomor HP sudah tidak aktif lagi," terangnya.

Karena merasa ditipu korban pun melaporkan kejadian tersebut pada Polsek Kretek. Kepada penyidik korban mengaku mengalami kerugian berupa satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna hitam dengan Nomor Polisi AB 5374 TB senilai Rp18,5 juta.

Baca Juga:Soroti Kasus Effendi Simbolon, Forum Silaturahmi Ormas Bantul Menuntut MKD DPR RI Hentikan Secara Tidak Terhormat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini