Soroti Kasus Effendi Simbolon, Forum Silaturahmi Ormas Bantul Menuntut MKD DPR RI Hentikan Secara Tidak Terhormat

Waljito meminta agar DPRD Bantul menyampaikan aspirasi dari FSOB kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

Galih Priatmojo | Wahyu Turi Krisanti
Sabtu, 17 September 2022 | 09:05 WIB
Soroti Kasus Effendi Simbolon, Forum Silaturahmi Ormas Bantul Menuntut MKD DPR RI Hentikan Secara Tidak Terhormat
Puluhan massa yang tergabung dalam Forum Silaturahmi Ormas Bantul sampaikan aspirasi di halaman gedung DPRD Bantul untuk pecat Effendi Simbolon dari Anggota Komisi I DPR RI, Jumat (16/9/2022). [Wahyu Turi Krisanti / SuaraJogja.id]

SuaraJogja.id - Puluhan massa dari Forum Silaturahmi Ormas Bantul (FSOB) menyampaikan aspirasi di depan DPRD Bantul pada Jumat (16/9/2022) sore terkait ucapan Anggota Komisi I DPR RI, Effendi Simbolon yang mengatakan TNI seperti Ormas dan gerombolan pada 5 September 2022 lalu.

"Kami FSOB datang ke DPRD Bantul dalam rangka menyampaikan aspirasi terkait sikap bapak Effendi di Jakarta yang berpendapat tentang TNI seperti gerombolan dan Ormas. Kami sebagai Ormas merasa tersinggung karena kami bukan gerombolan yang dikonotasikan dan didiksikan menjadi kata-kata yang tidak pantas atau perusuh," kata Koordinator lapangan FSOB, Waljito, Jumat.

Dalam aksi ini Waljito meminta agar DPRD Bantul menyampaikan aspirasi dari FSOB kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Ia dan massa yang hadir di depan gedung DPRD Bantul mengecam agar pihak terkait diberhentikan sebagai anggota dewan secara tidak terhormat.

"Kami menyampaikan aspirasi kepada dewan agar disampaikan ke MKD DPR RI untuk memberhentikan dengan tidak hormat kepada yang bersangkutan," ucapnya.

Baca Juga:Bantul Usulkan Penggantian Sapi Mati karena Terpapar PMK ke Pemerintah Pusat

Selain itu Waljito juga menuntut fraksi yang diwakili dimana dalam konteks ini adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) untuk bertindak tegas menarik Effendi Simbolon dari anggota dewan.

"Sehingga ini menjadi shock therapy atau efek jera bagi anggota dewan bahwa setiap anggota dewan tidak boleh mengeluarkan statement seenaknya yang melukai hati masyarakat karena mereka adalah perwakilan dari kita. Kalau yangg diwakili saja sudah dianiaya bagaiman dia bisa memperjuangkan nasib kita," ujarnya.

Ia menyebutkan bahwa Ormas memiliki berbagai kegiatan kemasyarakatan serta memiliki struktur organisasi yang jelas dan berbeda daripada gerombolan yang dikonotasikan sebagai perusuh. 

"Kami bahkan disahkan oleh Kementrian Hukum dan HAM. Bahkan kami berkontribusi di masyarakat  membantu di bidang sosial, keamanan, stabilitas politik, dukungan terhadap teritorial, dan sebagainya," tandasnya.

Meskipun Effendi Simbolon secara terang telah menyatakan permohonan maaf terhadap institusi terkait, FSOB tetap mendesak untuk memberikan sanksi tegas pada anggota dewan tersebut.

Baca Juga:Kunjungan Wisatawan di Bantul Turun Drastis di Pekan Lalu

"Urusannya sekarang dengan Ormas yang dikonotasikan sebagai gerombolan, kami mendesak supaya ada sanksi tegas," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak