Rosti Hutabarat Berharap Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J Bisa Mengungkap Kebenaran

Ia berharap agar penegak hukum, baik jaksa maupun hakim, dapat bekerja dengan sebaik-baiknya untuk dapat mengungkapkan kebenaran dan keadilan atas kasus Brigadir J

Galih Priatmojo
Kamis, 29 September 2022 | 20:00 WIB
Rosti Hutabarat Berharap Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J Bisa Mengungkap Kebenaran
Vera Simanjuntak (tengah) dan Rosti Hutabarat (kanan) saat jumpa pers di Jakarta Barat, Kamis (29-9-2022). ANTARA/Melalusa Susthira K.

SuaraJogja.id - Rosti Hutabarat, ibu dari Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J, berharap agar sidang kasus pembunuhan anaknya nanti dapat mengungkapkan kebenaran.

Respons tersebut disampaikan setelah berkas kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Agung pada hari Rabu (28/9).

"Karena berkas sudah diterima jaksa, semoga nanti persidangan itu akan terungkap kebenaran yang seadil-adilnya," kata Rosti saat jumpa pers di Jakarta Barat, Kamis.

Ia berharap agar penegak hukum, baik jaksa maupun hakim, dapat bekerja dengan sebaik-baiknya untuk dapat mengungkapkan kebenaran dan keadilan atas kasus Brigadir J sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Juga:Tangis Sang Pacar Pecah saat Dipeluk Ibunda Brigadir J, Vera Simanjuntak: Hukum Ferdy Cs Seadil-adilnya!

"Mereka bekerja dengan sebaik-baiknya dan sejujur-jujurnya dan setransparan-transparan mungkin agar hukum atau pengadilan nanti berjalan dengan seadil-adilnya," katanya.

Diharapkan pula bahwa para pelaku yang terlibat dalam pembunuhan anaknya tersebut dapat dihukum seberat-beratnya.

"Dihukum sesuai dengan perbuatan mereka dan seberat-beratnya, Pasal 340 KUHP akan dijalankan dengan baik," katanya.

Vera Simanjuntak, kekasih dari almarhum Brigadir J, juga berharap proses persidangan nanti dapat berjalan dengan baik agar para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.

"Sidang yang kita tunggu-tunggu bisa berjalan dengan baik dan tersangka yang sudah ditetapkan mendapat hukuman yang seadil-adilnya sesuai dengan perbuatan yang mereka lakukan," ujarnya.

Baca Juga:Dijatuhi Hukuman Demosi, Eks Kapolresta Bandar Lampung yang Terlibat Sambogate Tidak Banding

Ia juga menyampaikan syukur dan terima kasih atas perkembangan kasus Brigadir J yang telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejagung.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak