Pelajar Kotori hingga Lempari Batu ke Gedung SMP Negeri 2 Kretek, Sempat Kejar-kejaran dengan Polisi

Para pelaku berhasil ditangkap pada Kamis (29/9/2022) malam dan sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara petugas kepolisian dengan para pelaku.

Eleonora PEW | Wahyu Turi Krisanti
Jum'at, 30 September 2022 | 19:05 WIB
Pelajar Kotori hingga Lempari Batu ke Gedung SMP Negeri 2 Kretek, Sempat Kejar-kejaran dengan Polisi
Ilustrasi sekolah.[Pexels.com/Pixabay]

SuaraJogja.id - Peristiwa perusakan terjadi SMP Negeri 2 Kretek yang berada di Kalurahan Parangtritis, Kapanewon Kretek, Bantul. Akibatnya sejumlah fasilitas di sekolah tersebut mengalami kerusakan.

Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Kretek Setyo Marwoto mengatakan, teror perusakan tersebut diketahui pertama kali pada Senin (26/9/2022) dan berlanjut selama 4 hari hingga Kamis (29/9/2022). Pihaknya mendapati kaca pada beberapa jendela telah dipecah.

"Hari Senin itu kami dapati kaca-kaca jendela sekolah pecah, kemungkinan dilempari batu dan itu berlanjut hingga Kamis kemarin," kata Setyo, Jumat (30/9/2022).

Karena teror tersebut dirasa meresahkan, pihaknya pun kemudian melaporkan ke Polsek Kretek agar dilakukan pengusutan. Akhirnya jajaran Polsek Kretek berhasil mengamankan delapan orang pelajar yang diduga sebagai pelaku perusakan fasilitas pembelajaran SMP Negeri 2 Kretek.

Baca Juga:Pembagian Seragam Sekolah di Balikpapan Belum Ada Tanda-tanda, Siswa SMP Masih Ada yang Pakai Baju SD

Para pelaku berhasil ditangkap pada Kamis (29/9/2022) malam dan sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara petugas kepolisian dengan para pelaku. Namun akhirnya kepolisian berhasil menangkap para pelaku dan dibawa ke Mapolsek Kretek untuk dilakukan pemeriksaan.

Berdasarkan keterangan, mereka mengaku telah melakukan perusakan sejumlah kaca jendela gendung sekolah. Selain itu, mereka juga mengotori gedung menggunakan bom cat.

Kapolsek Kretek Kompol Yoshephine Iswantari mengatakan, kasus ini telah diselesaikan secara kekeluargaan. Pihak SMP Negeri 2 tidak akan meneruskan kasus ini atas pertimbangan para pelaku masih tercatat sebagai pelajar.

Mediasi antara ke dua belah pihak dengan didampingi orang tua masing-masing dilakukan dengan penandatanganan surat pernyataan untuk tidak akan mengulangi perbuatannya. Para pelaku yang bersangkutan pun berkomitmen untuk mengganti seluruh kerugian kerusakan yang ditimbulkan.

"Kita juga melakukan pembinaan intens, dan orang tua masing-masing juga berkomitmen membina dan menjaga anaknya dari perbuatan perbuatan yang mengarah kriminalitas," ujar Yosephine.

Baca Juga:Pelajar, Ini Dia 3 Tips supaya Kamu Lebih Berani Menyampaikan Pendapat!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini