"Kayak Pak Luhut saya mohon maaf aja, salah itu caranya itu. Apa urusan tersinggung? ceritakan aja bahwa Anda gak korupsi. Cukup Begitu aja gak usah pakai hukum, lalu orang jadi tersangka. Udah gitu ya modusnya itu, orang itu ditersangkakan aja, supaya berhenti ngomong. Gak diapa-apain. Ada berapa ratus orang sudah jadi tersangka tidak diteruskan. Kenapa? Membuat dia status quo supaya tidak ngomong, nah itu salah dong," tutupnya.
Kontributor : Moh. Afaf El Kurnia