Kukuhkan Kelompok Jaga Warga, Bupati Bantul Harap Masyarakat Aman dari Ancaman Narkoba hingga Terorisme

Pembentukan kelompok jaga warga sendiri bertujuan untuk mewujudkan lingkungan yang aman serta tentram bagi warga Bantul.

Eleonora PEW | Wahyu Turi Krisanti
Kamis, 13 Oktober 2022 | 08:09 WIB
Kukuhkan Kelompok Jaga Warga, Bupati Bantul Harap Masyarakat Aman dari Ancaman Narkoba hingga Terorisme
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih kukuhkan kelompok jaga warga, Rabu (12/10/2022). - (SuaraJogja.id/Wahyu Turi)

SuaraJogja.id - Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengukuhkan kelompok jaga warga Kabupaten Bantul pada Rabu (12/10/2022). Kelompok jaga warga ini merupakan salah satu tugas yang dibentuk oleh Satpol PP Bantul.

Bupati Halim mengatakan, mewujudkan keamanan di wilayah Bantul merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat. Pembentukan kelompok jaga warga sendiri bertujuan untuk mewujudkan lingkungan yang aman serta tentram bagi warga Bantul.

"Keberadaan jaga warga yang berasal dari masyarakat itu sendiri tentu turut serta menbantu pemerintah dalam menjaga keamanan, ketentraman, ketertiban dan kesejahteraan, serta menumbuhkan kembali nilai-nilai luhur yang ada di masyarakat," kata Halim, Rabu (12/10/2022).

Pihaknya berharap, kelompok jaga warga dapat menumbuhkan semangat gotong royong antarwarga serta menjaga masyarakat dari ancaman yang dapat muncul dari berbagai aspek.

Baca Juga:Hadapi Bencana Hidrometeorologi, Bupati Bantul Terbitkan SK Siaga Darurat

"Jaga warga harus dapat membangun komunikasi yang baik dengan aparat kalurahan dan pihak keamanan serta menjaga warga dari kemungkinan datangnya ancaman seperti narkoba, terorisme, atau perihal yang bisa memecah belah warga menyangkut perbedaan yang terjadi," ujarnya.

Terpisah, Kepala Satpol PP Bantul Yulius Suharta menyebutkan, dari 933 pedukuhan, sudah 601 pedukuhan yang telah dibentuk kelompok jaga warga. Pihaknya menargetkan pada tahun 2024 nanti telah terbentuk kelompok jaga warga di seluruh padukuhan.

"Sesuai amanat Pergub 28 Tahun 2021 Satpol PP Bantul diberikan tugas membentuk kelompok jaga warga di padukuhan," terang Yulius Suharta.

Ia mengatakan pada tahun 2022 ini Satpol PP Bantul telah membentuk 25 kelompok jaga warga. Pihaknya juga mengapresiasi kalurahan yang telah membentuk kelompok jaga warga secara mandiri.

Sementara itu Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad menyampaikan bahwa kelompok jaga warga memiliki tugas yang cukup luas dalam membantu pemerintah untuk menyelesaikan konflik di masyarakat serta urusan pemerintahan dalam bidang pembangunan dan kemasyarakatan.

Baca Juga:Bupati Bantul Harap Warga NU Punya Kompetensi dan Daya Saing Tinggi

Senada dengan Yulius Suharta, pihaknya berharap di tahun 2024 nanti seluruh padukuhan di Bantul maupun seluruh DIY telah dibentuk kelompok jaga warga. Diketahui hingga tahun 2022 ini baru sebanyak 2.445 kelompok jaga warga yang terbentuk dari total 4.667 padukuhan di DIY.

"Harapan kami 2023-2024, 332 kelompok jaga warga di Bantul yang belum dibentuk dapat diselesaikan, sehingga tahum 2025 kita tidak bicara lagi tentang pembentukan tetapi bicara tentang peran ini bisa dimaksimalkan," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini