Dinas Pariwisata Sleman Ingatkan Pengelola Jip Wisata Wajib Utamakan Keselamatan Wisatawan

jip wisata di wilayah Sleman wajib utamakan kenyamanan dan keselamatan

Galih Priatmojo
Senin, 31 Oktober 2022 | 16:45 WIB
Dinas Pariwisata Sleman Ingatkan Pengelola Jip Wisata Wajib Utamakan Keselamatan Wisatawan
Wisatawan menikmati jip di lereng Merapi tepatnya di Kali Kuning, Pakem, Sleman, Selasa (3/5/2022) pagi. [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

SuaraJogja.id - Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman menegaskan bahwa jip wisata yang beroperasi di sejumlah destinasi wisata di wilayah itu wajib mengutamakan pelayanan dan keselamatan wisatawan.

"Keberadaan jip wisata di berbagai destinasi wisata Kabupaten Sleman khususnya di kawasan lereng Gunung Merapi wajib untuk senantiasa mengutamakan  aspek pelayanan dan keselamatan wisatawan," kata Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman Ishadi Zayid di Sleman, Senin.

Menurut dia, usaha jasa pariwisata jip wisata tidak hanya berfungsi mengantarkan wisatawan ke suatu destinasi, namun sekaligus untuk mengenalkan berbagai daya tarik dan destinasi yang mungkin belum pernah dijangkau wisatawan.

"Intinya operator atau pengemudi jip wisata hendaknya sekaligus berfungsi sebagai pemandu wisata yang mampu menjelaskan dan mempromosikan berbagai objek dan destinasi dengan berbagai kelebihannya," katanya.

Baca Juga:Kronologi Dugaan Intimidasi Terhadap Wali Murid Sekolah di Sleman, Bermula dari Proposal Pembangunan Senilai Rp300 Juta

Ia mengatakan, saat ini adalah waktu yang tepat bagi semua insan pariwisata untuk berbenah baik para pengelola destinasi, pokdarwis, maupun pelaku usaha jasa pariwisata.

"Mengingat pada saat ini aktivitas wisatawan sudah mulai "booming" lagi pascapandemi COVID-19," katanya.

Kepala Bidang Pengembangan SDM dan Usaha Pariwisata Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman Nyoman Rai Savitri mengatakan bahwa sebagai upaya  meningkatkan kesiapan usaha jasa jip wisata khususnya di kawasan lereng Gunung Merapi dalam menyambut wisatawan, Pemerintah Kabupaten Sleman telah melakukan pemeriksaan kendaraan jip wisata secara rutin dan berkesinambungan sebanyak 29 kali setahun di berbagai titik pemeriksaan.

"Pemeriksaan dilakukan Dinas Perhubungan Sleman secara terpadu bersama dengan Dinas Pariwisata, Polresta Sleman, Denpom IV/2 Yogyakarta, Polsek Cangkringan, Koramil Cangkringan, Satpol PP Sleman, Kapanewon (Kecamatan) Cangkringan, UPT Pengujuan Kendaraan Bermotor, dan Kelurahan Umbulharjo," katanya.

Ia mengatakan, pada 2022 ini diakhiri dengan pemeriksaan yang telah dilakukan sepekan yang lalu.

Baca Juga:Wali Murid Sebuah SD di Sleman Lapor Ke ORI DIY karena Diduga Dapat Intimidasi, Begini Respon Disdik

"Pemeriksaan kendaraan jip wisata tersebut meliputi kepemilikan lisensi dan kondisi fisik kendaraan yang meliputi rem dan hand-rem, selang fleksibel, spelleng, kondisi ban, wiper, hemp, kondisi baut, kabel, sabuk pengaman, dan lainnya," katanya.

Menurut dia, pemeriksaan kendaraan jip wisata pekan lalu dilaksanakan di Basecamp TLCM, Basecamp MJAK dan pemeriksaan/inspeksi mendadak di jalur pintu gerbang Umbulharjo yang tujuannya untuk melakukan pembinaan terkait pelayanan keselamatan terhadap wisatawan.

"Dihimbau kepada para operator jip wisata untuk terus menyiapkan dan mempertahankan kendaraan dengan kondisi fisik yang baik selama operasionalnya," katanya.

Aspek kenyamanan dan keselamatan wisatawan, kata dia, hendaknya dikedepankan sehingga wisatawan pengguna jip wisata akan terkenang dengan pelayanan yang prima.

"Hal seperti ini tentu akan secara otomatis mendukung promosi jip wisata lereng Merapi kepada mitra, saudara dan sanak keluarga wisatawan," katanya. [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak